Bataminfo.co.id, Batam – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelenggaraan Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berhasil temukan kejelasan, keberlanjutan badan pelayanan ini dinilai membawa angin segar bagi Pemko Batam.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Batam Ides Madri. Dia sangat mendukung keberlanjutan BLUD Puskesmas tersebut, mengingat kompleksnya keuntungan yang akan didapatkan.
“Banyak manfaat yang kita dapatkan kedepannya dengan berlanjutnya BLUD ini,” ujar Ides pada Rapat yang berlangsung pada Ruang Komisi 4 tersebut, Rabu (25/8/2021).
Dirinya menyebutkan setidaknya terdapat 3 alasan mengapa BLUD Puskesmas Kota Batam harus tetap berlanjut , yakni :
1. BLUD di pandang dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan baik.
2. BLUD dinilai memberikan ruang fleksibilitas bagi puskemas untuk mengatur kelola keuangan secara mandiri.
3. dan terakhir BLUD secara langsung dapat mensejahterakan anggota atau aset yang berada Puskesmas.
Sejauh ini, lanjutnya, Setidaknya terdapat 3 BLUD Puskesmas Batam yang telah beroperasi dan menjalani proyek percobaan sejak bulan September tahun lalu
“Di Batam terdapat 3 dari 21 Puskesmas yang telah dijadikan BLUD, yakni Puskesmas Lubuk Baja, Sekupang, Tanjung Sengkuang,” sebutnya.
Sisa Puskesmas yang ada, tidak memenuhi syarat administratif untuk menjadi BLUD sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 47 tentang tata kelola layanan umum, namun pihaknya mengharap kedepannya terjadi pengembangan BLUD pada Puskesmas Batam.
Dalam kesempatan yang bersamaan, Kepala UPTD BLUD Puskesmas Lubuk Baja, dr. Agnes Sintalia Saing mengatakan, jajarannya telah melakukan upaya agar keberlanjutan layanan publik tersebut sesuai dengan arahan Perwako yang disebutkan.
“Pada dasarnya kami telah melakukan pelayanan terbaik, bahkan sesama Puskesmas kami lakukan persaingan peningkatan kualitas, dan untuk BLUD tentunya kami mengharapkan arahan dan bimbingan agar kedepannya sesuai dengan harapan bapak walikota,” tutupnya. (Bora)