Batam  

LSM Karimun Hijau Laporkan Pencemaran Lingkungan di KPLI B3 Kabil, AR Bangun: Polisi Beri Perhatian Serius

Genangan air yang mengeluarkan bau tak sedap di KPLI-B3. Foto : yog/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Karimun Hijau melaporkan kasus dugaan pencemaran lingkungan di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI B3) di Kabil, Kota Batam, ke Polda Kepri.

Laporan pengaduan dengan Nomor: 238/kl-KH/Kpli-Wt/VI/2021 pada (10/6/2021) yang lalu, itu pun mendapat mendapat atensi dan perhatian serius dari jajaran Dit Reskrimsus dan Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman.

Hal tersebut disampaikan Pengamatan Sosial di Kota Batam, A.R Bangun, Selasa (20/7/2021) kemarin.

BACA JUGA:   Pulihkan Ekonomi Batam, Wako Rudi Ajak PNS Belanja Produk UMKM

“Dari laporan pengaduan tersebut, pada Senin (19/7/2021) lalu kita mengadakan pertemuan dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri,” ujar Bangun.

Dikatakan Bangun, pihaknya mendapatkan penjelasan dari penyidik bahwa surat yang dilayangkan, telah mendapat disposisi oleh pucuk pimpinan pada (9/7/2021) lalu.

“Salah satu butir disposisi tersebut yaitu meminta untuk segera membentuk tim khusus guna tindak lanjut ke penyelidikan. Saat ini kasusnya masih ditangani pihak Bareskrim Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup, maka dari pihak Ditrekrimsus Polda Kepri masih menunggu pelimpahan kasus tersebut,” bebernya.

BACA JUGA:   Suplai Air di Perumahan Bukit Raya Batam Mulai Normal

AR Bangun juga mengatakan, seperti yang disampaikan oleh salah satu penyidik, dalam waktu dekat pihak penyidik akan memberikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak pelapor yang bunyinya nanti akan dituangkan dalam surat pemberitahuan resmi sebagai bukti dan atensi bahwa kasus pencemaran ini masih berjalan.

“Cuma nanti diminta untuk bersabar sampai konfirmasi dari Bareskrim dan KLH memberikan pelimpahan kepada pihak Polda Kepri. Menurut informasi yang disampaikan penyidik, semua dasar hukum dan delik sudah mereka panggil dan periksa semua serta sudah tahu titik persoalannya,” ucapnya.

BACA JUGA:   Menteri Investasi RI Dukung Percepatan Relokasi Masyarakat Rempang

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardht yang dikonfirmasi terkait laporan pengaduan LSM Hijau atas kasus dugaan pencemaran lingkungan di KPLI B3, Kabil, Kota Batam, hingga berita ini diunggah belum memberikan jawaban. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *