Batam  

Polsek KKP Batam Gagalkan Penyelundupan 60 Kotak Guci Keramik

Petugas Polsek KKP Batam saat melakukan pemeriksaan barang bawaan KM Rezeki Baru 01. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang menggagalkan penyelundupan 60 kotak guci dari atas Kapal Motor (KM) Rezeki Baru 01 di Pelabuhan Kertang, Jembatan 2 Barelang, Kamis (17/7/2021) kemarin.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, AKP Budi Hartono melalui Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Kota Batam Iptu Muhammad Hazaquan mengatakan guci keramik ini diamankan karena tidak memiliki dokumen resmi untuk dibawa keluar Kota Batam.

BACA JUGA:   Polsek Lubuk Baja Ringkus Dua Pelaku Curanmor

“60 kotak guci keramik ini rencananya akan dibawa oleh pemiliknya yang berinisial DS (37) ke Kota Jambi melalui pelabuhan Kertang menggunakan kapal KM Rezeki Baru 01,” ujar Hazaquan pada Jum’at (2/7/2021) siang.

Lanjutnya, atas kejadian ini, pihak Polsek KKP mengamankan barang bukti berupa barang guci keramik, kapal KM Rezeki Baru 01, beserta dua orang ABK kapal.

BACA JUGA:   Unjuk Rasa Buruh di Gedung Pemko Batam, Tolak Usulan UMK 2022

“Barang bukti akan kita amankan akan kita limpahkan perkara ini ke pihak Bea dan Cukai Batam terkait kepabeanan barang,” pungkasnya. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *