Curi Motor, Dua Anak Dibawah Umur ini Diamankan Polsek Lubuk Baja

Polsek Lubuk Baja mengamankan dua anak dibawah umur pelaku curanmor. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Jajaran unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, mengamankan dua orang anak dibawah umur pelaku pencurian sepeda motor, Kamis (15/4/2021) lalu.

Kedua pelaku yakni YB (15) dan DP (15). Keduanya ditangkap petugas di Tiban Mcdermort, Kecamatan Sekupang.

BACA JUGA:   Kembali Curi Motor, Dua Residivis Curanmor di Batam Dibekuk Polisi

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Fajar Bittikaka menuturkan kedua pelaku ditangkap pihaknya berawal dari laporan polisi korban berinisial SK yang kehilangan sepeda motor merk Yamaha Mio ditempat kerjanya.

“Motor itu saat diparkirkan di tempat kerja korban dalam kondisi semua terkunci. Saat pulang kerja, korban tidak lagi melihat sepeda motor miliknya ditempat parkir, kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Lubuk Baja,” ujar Fajar, Sabtu (17/4/2021).

BACA JUGA:   Tak Terima Dipecat, Pria di Batam ini Sayat Leher Anak Bosnya

Dikatakan Fajar, kedua pelaku ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang. Kemudian diserahkan kepada Polsek Lubuk Baja guna proses hukum selanjutnya.

“Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Fajar. (yog)

BACA JUGA:   Curi Motor, Seorang Anak Bawah Umur di Batam Diciduk Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *