Batam  

Dugaan Rasisme Dua Anggota DPRD Batam, Mahkamah Partai Gerindra Turun Tangan

Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman. Foto : Liputan6.com

Bataminfo.co.id, Batam – Mahkamah Partai Gerindra akan memanggil dua anggota DPRD Kota Batam berinisial HUH dan MR yang merupakan politisi dari partai besutan Prabowo Subianto itu karena dugaan rasisme.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman. Dia mengatakan kader apa lagi anggota DPRD Fraksi Gerindra dilarang keras melakukan perbuatan rasisme.

“Kader apa lagi anggota DPRD dilarang keras melakukan perbuatan yang melanggar hukum maupun etika serta AD/ART partai. Manifesto Gerindra secara tegas mengatur bahwa Partai Gerindra bersikap dan bertindak dengan mengedepankan persamaan hak setiap individu dan mengembangkan sikap anti diskriminasi,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, di kutip dari detik.com, Kamis (11/3/2021).

BACA JUGA:   Hari Jadi Batam ke-192, Ada Lomba Foto Twibbon

Habiburokhman mengatakan Ketum Prabowo Subianto juga selalu mewanti-wanti kader Gerindra terkait tindakan rasisme. Prabowo, kata dia, selalu meminta para kader megedepankan sikap anti rasisme.

“Pak Prabowo juga selalu wanti-wanti agar kader Gerindra mengedepankan sikap anti rasisme,” ucapnya.

BACA JUGA:   Tan A Tie Tampung Aspirasi Masyarakat Blok B II, Kelurahan Batu Selicin

Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengatkaan perbuatan rasisme merupakan pelanggaran ikrar Kader Gerindra. Dalam ikrar tersebut, kata dia, semua kader harus melindungi rakyat Indonesia tanpa memandang suku, agama, dan ras.

“Perbuatan rasisme adalah pelanggaran Ikrar Jati Diri Kader Gerindra. Dalam ikrar tersebut disebut bahwa semua kader harus melindungi seluruh rakyat Indonesia, apapun agamanya, apapun rasnya, apapun sukunya, apapun asal daerahnya,” ujarnya.

BACA JUGA:   Terkait Dugaan Rasisme, PK-NTT dan IKBSS Batam Sepakat Berdamai

Wihadi memastikan Partai Gerindra akan mengambil tindakan tegas kepada kedua anggota DPRD Batam tersebut. Namun demikian keduanya akan dipanggil terlebih dulu untuk menjelaskan persoalan tersebut.

“Jadi tak ada tempat bagi pelaku rasisme di Indonesia. Kalau terbukti melakukan rasisme pasti akan kami tindak tegas. Namun demikian kami tetap akan memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membela diri,” sebutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *