Batam  

Hendak Dibawa ke Indragiri Hilir, Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Onderdil Mobil Bekas

Onderdil Mobil seken yang diamankan petugas Ditpolairud di KM Mandiri. Foto : Istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Unit 1 Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri gagalkan penyelundupan barang bekas onderdil mobil di Perairan Tanjung Uncang pada Selasa (9/3/2021) pukul 04.30 WIB.

Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim mengatakan, tim berhasil mengamankan 1 (satu) unit kapal bernama KM Mandiri.

BACA JUGA:   Korpolairud Baharkam Polri Utus Enam Kapal Lakukan Pencarian Korban Kapal Karam di Johor

“Saat itu kapal Patroli XXXI-1010 Ditpolairud Polda Kepri sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kapal di perairan Tanjung Uncang,” ujar Nurochman kepada Bataminfo.co.id pada Selasa (9/3/2021) sore.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan, ditemukan ratusan onderdil mobil seken didalam kapal KM Mandiri yang di nahkodai oleh NHW.

BACA JUGA:   Ditpolairud Polda Kepri Amankan Kapal Bawa Minuman dan Rokok Ilegal di Dapur 12

“Tim menemukan 50 unit ban mobil seken, 40 unit velg mobil seken, 40 unit jok mobil seken, 3 (tiga) palet kaca, 8 (delapan) keping seng spandek, 15 batang besi holo, 40 batang lis gypsum, dan 2 (dua) karung karpet baru,” bebernya.

BACA JUGA:   Nongsa Sensation Bantu Pasien Covid-19 dan Nakes

Diketahui, lanjut Nurochman, muatan tersebut tanpa dilengkapi dengan dokumen kepabeanan.

“Barang seken yang tanpa dilengkapi dengan dokumen kepabeanan tersebut rencananya akan dibawa ke Sungai Guntung, Indragiri Hilir Provinsi Riau,” pungkasnya. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *