Batam  

Limbah Minyak Hitam Cemari Laut Pulau Labu, Warga : Kami Minta Ganti Rugi

Limbah minyak hitam mencemari laut Pulau Labu, Kecamatan Bulang, Kota Batam. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Limbah minyak hitam mencemari perairan Pulau Labu, Kelurahan Batu Lenggong, Kecamatan Bulang, Kota Batam. Limbah tersebut diduga berasal dari diduga mengalir dari deck shipyard PT Marcopolo.

Akibat pencemaran air laut karena limbah minyak hitam tersebut, nelayan sekitar kehilangan mata pencarian. Para tokoh masyarakat dan warga Pulau Labu meminta pihak perusahaan untuk memberikan ganti rugi, sebab tumpahan minyak tersebut sangat merugikan masyarakat.

Ketua RW 03 Pulau Labu, Ramadhan menuturkan, warga resah dengan tumpahan minyal hitam yang mencemari laut di Pulau Labu.

BACA JUGA:   Komisi III DPRD Batam RDP Terkait Limbah Minyak Hitam, Warga : Kami Minta Perusahaan Tanggungjawab

“Dampak dari tumpahan minyak ini sudah parah, terutama merugikan nelayan dengan kurangnya hasil tangkapan, membuat pencemaran lingkungan, dan aroma dari limbah minyak tersebut membuat mual dan muntah terutama anak-anak”, ujarnya.

Ramadan meminta kepada pihakk perusahaan agar menyelesaikan secara cepat dikarenakan warga sudah tidak tahan dengan aroma yang ditimbulkan oleh minyak tersebut.

BACA JUGA:   Masyarakat Puji Kinerja Wali Kota Tangani Covid-19 di Batam

“Saat ini kami warga dan masyarakat pulau Labu lagi berkumpul dan membahas permasalahan minyak yang tercecer, kami menuntut agar masalah ini agar cepat terselesaikan”, katanya.

Sementara itu, Ketua RT 07 Pulau Labu, Rudi mengatakan masyarakat meminta agar pihak PT segera menyelesaikan permasalahan ini, di karenakan dampak yang terjadi sudah merugikan para nelayan.

“Akibat tumpahan minyak ini kami membuat hasil tangkapan budi daya ikan teracuni dan itu sangat merugikan kami”, jelasnya melalui Telfon.

BACA JUGA:   Saugi Sahab Diamanahkan Sebagai Ketua Asosiasi Jurnalis Video Kepri

Tak hanya itu, Rudi juga menyampaikan selain membuat tercemar oleh tumpahan minyak, banyak warga terkena dampak terutama oleh aroma yang tidak sedap.

“Yang membuat kami tidak tahan aromanya bang yang tidak sedap, sehingga membuat anak-anak dan balita mual dan muntah-muntah”, tuturnya.

Rudi berharapan, agar dari pihak Kapal dan pihak PT minta di selesai kan secepat mungkin tanpa kecuali. (pai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *