Batam  

Turun ke Jalan, Tim Terpadu Akan Kembali Tindak Pelanggar Prokes

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad memimpin rapat tim terpadu penegakan protokol kesehatan. Foto : Media Center Batam

Bataminfo.co.id, Batam – Tim terpadu penegakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 di Kota Batam akan kembali turun ke jalan akhir Januari 2021. Mereka turun ke jalan untuk melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Hal ini diputuskan dalam rapat di Kantor Wali Kota Batam, Senin (25/1/2021) kemarin, yang dipimpin Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad dan juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid.

BACA JUGA:   Kabar Duka, Wakil Ketua DPRD Batam Ruslan Ali Wasyim Meninggal Dunia

“Tim mulai bergerak akhir bulan ini. Targetnya di 96 titik,” ucap Amsakar.

Ia mengingatkan, agar masyarakat dapat mematuhi prokes tersebut. Untuk diketahui, Wali Kota Batam Muhammad Rudi telah jauh-jauh hari meneken Perwako perihal penegakan prokes ini. Terbaru kunjungan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan harapan agar prokes terus dilaksanakan.

BACA JUGA:   Bertahan Hidup Dalam Gelap, Sejumlah Anak Sekolah di Ruli Hupseng Kesulitan Belajar Karena Tak Ada Listrik

“Ada sanksi jika prokes dilanggar. Dari sanksi sosial, denda ataupun administratif,” imbuh Amsakar.

Dalam setiap kesempatan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini sering disampaikan Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid.

BACA JUGA:   Salut, Ekonomi Meningkat Keluarga di Batam ini Mantap Lepas Bantuan PKH

Sumber : Media Center Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *