Bataminfo.co.id, Batam – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri meringkus seorang Fotografer berinisial R alias P, pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Selasa (19/1/2021) malam.
Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menuturkan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi yang diterima dari para korban.
“Pelakunya satu orang, korbannya 10 orang perempuan anak di bawah umu,” ujar Arie, Rabu (20/1/2021) pagi.
Arie membenarkan, pelaku berprofesi sebagai sebagai Fotografer. Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku.
“Masih kami kembangkan dulu. Kita juga mencari tahu, apakah pelaku ini dalam melancarkan aksinya ada turut yang membantu,” terang Arie. (sgi)