Batam  

Satlantas Polresta Barelang Tertibkan Truk Bermuatan Pasir Tanpa Penutup

Satlantas Polresta Barelang menertibkan truk yang beroperasi di jalan raya. Foto : Istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang kembali menertibkan truk yang beroperasi di jalan raya, Kamis (07/01/2021).

Hal ini dilakukan jajaran Satlntas Polresta Barelang guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat muatan yang berlebih, yang mengakibatkan muatannya berjatuhan di jalan raya.

BACA JUGA:   Polisi dan Bea Cukai Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Batam, 107 Kg Sabu Diamankan

Penindakan terhadap truk tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani beserta jajarannya.

“Ini dilakukan guna mencegah rawannya terjadi kecelakaan akibat muatan yang lebih yang mana terkadang ada berjatuhan dijalan raya,” kata Yunita Stevani.

BACA JUGA:   Ruri Republik Bakal ke Batam, Hibur Fans dan Pengunjung Dynasty Club & KTV Batam

Penindakan ini, terang Yunita, sesuai pasal 307 jo 169 ayat (1) UU LLAJ No.22 tahun 2009 tentang tata cara pemuatan barang.

“Jadi, sebagai upaya mencegah kecelakaan akibat muatan yang lebih maka dari itu kita lakukan tindakan teguran hingga penilangan,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Satresnarkoba Polresta Barelang Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu 31,552 Kilogram

Kepada masyarakat pemilik kendaraan, Yunita mengingatkan agar mengecek kelengkapan kendaraannya sebelum berkendara di jalan raya.

“Mari bersama-sama kita patuhi peraturan berlalu lintas, demi keselamatan kita berkendara di jalan raya. Satlantas Polresta Barelang Melayani Dengan Sepenuh Hati,” pungkasnya. (cr01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *