Batam  

Oknum Pengusaha di Batam Diduga Lakukan Pendalaman Area Dermaga Tanpa Izin

oknum pengusaha di Kota Batam kembali melakukan aktivitas Pendalaman area Dermaga dan alur pelayaran (lumpur dan berpasir) didepan pelabuhan Bintang 99 Persada Batu Ampar. Foto : Yog/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Diduga oknum pengusaha di Kota Batam kembali melakukan aktivitas Pendalaman area Dermaga dan alur pelayaran (lumpur dan berpasir) didepan pelabuhan Bintang 99 Persada Batu Ampar, tanpa izin.

Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Laut serta Tata Kelola Pelabuhan, Rudi Abisena mengatakan, persetujuan kerja pengerukan di Pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar belum dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Batam

“Sebelum perizinan keluar, PT Bintang 99 belum boleh melakukan pekerjaan pengerukan untuk pendalaman area dermaga,” ujar Rudi saat dikonfirmasi Bataminfo.co.id pada Sabtu (2/12/2020) sore.

Lanjutnya, tim kemarin melakukan pengecekan ke Pelabuhan Bintang 99 tidak melihat adanya aktifitas tersebut.

“Kemarin kami ke Batu Ampar dan menegok Pelabuhan Bintang 99, karena rencana tahun depan Pelabuhan Bintang 99 akan digunakan untuk kapal Pelni sandar. Kemarin siang saya tidak melihat aktifitas tersebut,” bebernya.

BACA JUGA:   Kabel Lampu Jalan Dicuri, Jalanan Gelap Jadi Lokasi Aksi Balap Liar di Batam Centre Resahkan Pelaku Usaha

Sebelumnya, Bakamla Zona Maritim Barat telah melakukan pemeriksaan Kapal Tongkang Wahana 1501 terkait aktivitas pengerukan pasir laut di dekat Pelabuhan Batu Ampar, tepatnya di depan dermaga PT Bintang 99 Persada, Jumat (29/5/2020) lalu.

Pemeriksaan tersebut dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang terganggu dengan kegiatan tersebut.

Patroli Bakamla telah melaksanakan pengecekan pemeriksaan pada tongkang Wahana 1501 yang sedang melaksanakan kegiatan pengerukan, pada pemeriksaan itu petugas, Bakamla zona maritim barat menemukan bukti pasir lumpur hasil pengerukan.

Pasir lumpur tersebut dikeruk dari dasar laut, dan dari keterangan petugas operasional tongkang, rencananya pasir lumpur akan digunakan untuk penimbunan di sekitar Dermaga PT Bintang 99 Persada.

Pada Senin (8/6/2020) Bakamla Zona Maritim Barat mengirimkan surat kepada Kepala KSOP Khusus Batam dengan nomor surat B – 042/Zona Maritim Barat/VI/2020 dengan perihal Keamanan dan Keselamatan di Wilayah Kerja Pelabuhan.

BACA JUGA:   Korban Tewas Usai di Pukul, Lima Pelaku Penganiayaan di Foodcourt Pasifik Batam Ditangkap Polisi

Yang isi dalam surat tersebut salah satunya adalah meminta KSOP Khusus Batam menelusuri kembali kegiatan pengerukan di alur pelabuhan Batam yang dilakukan oleh pihak PT Bintang 99 Persada, yang mana pihak tersebut belum dapat menunjukan surat atau perijinan dari instansi yang berwenang.

Surat ditandatangani oleh Kepala Kantor Keamanan Laut Zona Maritim Barat, Yeheskiel Katiandagho Laksamana Pertama Bakamla.

Adapun balasan surat dari KSOP Khusus Batam untuk Bakamla yaitu dengan nomor surat UM.209/5/4/KSOP.Btm/2020 pada tanggal 12 Juni 2020 yang mana PT Bintang 99 Persada telah mengajukan permohonan rekomendasi pendalaman alur dan penimbunan dengan SN:0054/BSSP/S.PMH/II/2019 tanggal 27 Februari 2019 yang telah dibalas oleh KSOP Khusus Batam sesuai SN:AP.603/1/5/KSOP.BTM/2019 tanggal 16 April 2019 perihal kelengkapan persyaratan pengerukan dan rekalamasi.

BACA JUGA:   Lima Rumah Warga di Tanjung Sengkuang Batu Ampar Tertimpa Tanah Longsor

Sampai saat ini, PT Bintang 99 Persada belum mendapatkan persetujuan kegiatan kerja keruk dari KSOP Khusus Batam dikarenakan belum lengkapnya persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, pantauan Bataminfo.co.id dilapangan dan keterangan dari narasumber berinisial I mengatakan, di Dermaga Bintang 99 ada pengerukan untuk pendalaman dermaga.

“Pasir laut dikeruk berasal dari depan dermaga ini. Pengerjaan sudah berlangsung lama, namun beberapa hari ini baru berhenti karena alatnya lagi rusak,” ujar I saat ditemui di sekitar Pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar pada Rabu (30/12/2020) sore.

Lanjutnya, setelah dilakukan pengerukan tersebut, pasir dan lumpur tersebut dinaikan ke mobil truk lori untuk dibuang keluar Pelabuhan Bintang 99.

“Mereka keruk depan ini, terus pasir dan lumpur kerukan tersebut dinaikan ke atas lori dan dibawa keluar dari pelabuhan ini,” pungkasnya. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *