Bukannya Ucapkan Belasungkawa, Petugas DJBC Kepri Hubungi Istri Suhardi Untuk Memastikan Tas

Marisa Parindu Napitupulu (33), istri dari almarhum Suhardi tekong Speedboat yang terlempar ke laut dan ditemukan tewas di perairan Nongsa menunjukan pesan singkat yang dikirimkan kepadanya oleh petugas DJBC Khusus Kepri. Foto : Dok/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri diketahui menghubungi Marisa Parindu Napitupulu (33), istri dari Suhardi (43) tekong Speedboat bermuatan mikol yang terlempar ke laut dan ditemukan tewas di perairan Nongsa, beberapa waktu lalu.

Bukannya mengucapkan belasungkawa, petugas Bea dan Cukai yang menghubungi istri Almarhum Suhardi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp pada 17 Dsember 2020 hanya memastikan bahwa tas yang diamankan mereka milik tekong Speedboat tersebut.

Kepada Bataminfo.co.id, Marisa menuturkan foto tas tersebut di kirimkan orang tidak dikenal. Dalam pesan singkat tersebut, orang tersebut menanyakan benarkah tas yang mereka amankan tersebut milik almarhum suaminya.

“Orang itu kirim foto tas sambil menanyakan ini tas suami ibu? lalu dia kirim pesan singkat lagi yang kedua kali, betul tas nya buk?. Saya jawab, benar tas suami saya. Lalu dia balas, ok bu,” kata Marisa menirukan pesan singkat yang dikirimkan petugas BC itu kepadanya.

BACA JUGA:   Polisi Grebek Rumah di Legenda Malaka, Moge Diduga Selundupan Diamankan

Dikatakan Marisa, ia pun kemudian menanyakan kepada orang tersebut mendapatkan tas suaminya dari mana. Orang itu membalas pesan singkat WA dan mengatakan bahwa tas tersebut diamankan pihak Bea dan Cukai.

“Ada sekitar tiga jam dia tidak balas whatsapp saya. Setelah itu dia balas kembali, tas nya lagi diamankan bea cukai bu,” tuturnya.

Marisa pun menyayangkan sikap dari petugas BC yang tidak melakukan pencarian terhadap almarhum suaminya saat terlempar ke laut usai terlibat tabrakan antara speedboat yang diawaki Suhardi dan kapal Patroli 1410 BC.

BACA JUGA:   BMKG Hang Nadim Batam Beri Peringatan Dini Potensi Terjadi Banjir Rob di Kepri, Berikut Wilayah-wilayahnya

“Tidak mungkin mereka tidak tau, di Speedboat itu ada tujuh orang. Masing – masing bawa tas, sementara tas suami saya ada dikapal itu sebelum ditabrak,” kata Marisa.

Sementara saat ditanya apakah ada orang lagi lagi dari DJBC Khusus Kepri yang menghubunginya atau mendatangi pihak keluarga, untuk mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya tekong Speedboat bermuatan mikol yang ditabrak tersebut. Marisa mengatakan hingga saat ini tidak ada yang datang dari phak DJBC Khusus Kepri.

“Tidak ada, hanya orang yang menanyakan tas itu saja yang menghubungi saya,” ucap Marisa sambil menangis.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas kapal patroli 1410 BC Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri dikabarkan menabrak speedboat bermuatan minuman beralkohol di perairan Nongsa, Kota Batam, Senin (14/12/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Satu orang hilang dan ditemukan tak bernyawa.

BACA JUGA:   PT Rock Internasional Tobaco Nyatakan Bangkrut, Karyawan Tuntut Pesangon

Informasi yang dihimpun, dalam Speedboat bermuatan minuman alkohol itu terdapat tujuh orang kru. Satu orang kru Speedboat yang terlempar usai ditabrak kapal Patroli DJBC Khusus Kepri itu yakni sang tekong bernama Suhardi berusia 43 tahun. Sedangkan enam kru lainnya dibawa petugas ke kantor DJBC Khusus Kepri untuk proses lebih lanjut.

Masih informasi yang dihimpun, mayat tekong tersebut ditemukan di Bakau Serip, Perairan Nongsa, Batam. Jenazahnya ditemukan tersangkut di akar bakau dengan posisi telungkup dengan kondisi tubuhnya sudah membusuk. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *