Tiga Tahanan TPPO Dikabarkan Kabur dari Rutan Ditpolairud Polda Kepri

Ilustrasi tahanan kabur. Foto : Internet

Bataminfo.co.id, Batam – Sebanyak tiga orang tahan kabur dari Rutan Ditpolairud Polda Kepri, di Sekupang, Kota Batam, Jumat (4/12/2020) malam.

Informasi yang dihimpun dilapangan, tiga tahanan tersebut kabur dari sel tahan dengan cara menggergaji jeruji besi yang berada di kamar mandi.

BACA JUGA:   Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Empat Rampok di Batam Ditembak Polisi

Adapun nama tersangka yang kabur yaitu Alfauzi sebagai pengurus Pekerja Migran Indonesia, Kamarudin Bin Usman sebagai nahkoda dan Hasanudin bin Abdul Karim sebagai ABK.

Kasus ketiga tersangka yaitu, pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c jo pasal 72 huruf c UU No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUP.

BACA JUGA:   Curi Kotak Infak, Anak Muda ini Ditangkap Polsek Batu Ampar

Hingga berita ini diunggah, Ditpolairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom dan  Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan kepada mereka. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *