Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Selama tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri 2020. Tim Cyber Crime Polres Tanjungpinang gencar melakukan patroli media sosial.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rip Reza Parindra menuturkan tim cyber melakukan patroli di dunia maya guna mencari pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau tindak pidana ujaran kebencian dan hoax.
“Hingga saat ini kami belum menerima laporan ujaran kebencian ataupun belum ada menemukan pelanggaran,” ucap Rio, Selasa (1/12/2020).
Rio pun memberikan apresiasi kepada warga Tanjungpinang. Karena, selama tahapan Pilkada berlangsung, masyarakat sangat bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, pihaknya belum menerima laporan atau menemukan adanya pelanggaran.
“Kita berharap kedepannya tidak ditemukan adanya pelanggaran lewat Medsos. Jangan sampai gara-gara medsos, masyarakat harus menjalani pidana,” pungkas Rio. (cr02)