Polisi Tertibkan Spanduk Habib Rizieq di Tanjungpinang

Jajaran Polsek Tanjungpinang Timur bersama TNI dan Satpol PP menertibkan Spanduk Habib Rizieq Shihab di perempatan traffic light kilometer 6, Tanjungpinang. Foto : Yul/BI

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Spanduk Habib Rizieq Shibab berukuran 1X3 meter yang terpasang di perempatan traffic light, kilometer 6, Tanjungpinang, diturunkan Kepolisian Sektor Tanjungpinang Timur, Senin (23/11/2020).

Penurunan spanduk bertuliskan Selamat Datang kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dilakukan jajaran Polsek Tanjungpinang Timur bersama TNI dan Satpol PP.

BACA JUGA:   Gubernur Kepri Resmikan Pasar Konvensional Cenderawasih, Alternatif Baru Warga Tanjungpinang

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan, spanduk bertuliskan ucapan selamat datang itu diduga dibuat oleh pendukung Imam Besar FP itu.

“Penertiban kami lakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat,” ujar Firuddin, kepada sejumlah wartawan.

BACA JUGA:   Kolaborasi dengan LAM, Disbudpar Tanjungpinang Gelar Festival Silat Serumpun 2023

Pihaknya, tegas Firuddin, bersama TNI dan Satpol PP akan menertibkan kembali spanduk-spanduk tersebut jika masih ada yang berani memasang.

“Jika masih ditemukan lagi, Kami (Polri) bersama TNI dan Satpol PP akan bertindak tegas dan tidak segan – segan menertibkannya,” tegas Firuddin. (cr02)

BACA JUGA:   Basarnas dan Polair Pererat Kerjasama Pertolongan Korban Laka Laut di Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *