Gara – Gara Sabu, Kanit Narkoba Polres Mesuji Dicopot

Ilustrasi. Foto : jangkau.com

Bataminfo.co.id, Sumsel – Aiptu DA, Kepala Unit (Kanit) Satresnarkoba Polres Mesuji, Lampung, dicopot dari jabatannya lantaran mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Sudah dinonaktifkan atau sudah dicopot, dinonaktifkan dari jabatan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu kemarin.

Pandra menuturkan saat ini DA telah ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.

BACA JUGA:   Lima Penyalur TKI Ilegal dari Bintan Terancam 10 Tahun Penjara

“Oknum Aiptu DA tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan secara komprehensif terhadap perilaku anggota tersebut,” ujarnya.

Menurut Pandra, DA sebenarnya merupakan anggota Polres Mesuji yang memiliki banyak prestasi mengungkap kasus narkoba.

Kendati demikian, kata Pandra, pihaknya tetap akan memeriksa secara objektif.

BACA JUGA:   Profil Anak Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim: 2 Kali Terjerat Kasus Narkoba

“Kebijakan pimpinan tetap diadakan punishment terhadap pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi,” ucap Pandra.

Pandra menuturkan selain memberikan tindakan tegas, pihaknya juga akan melacak kemungkinan anggota lain yang melakukan hal serupa dengan DA.

BACA JUGA:   Dua Oknum Kejaksaan Terjaring OTT di Bintan

Apabila selama ini menjadi pemakai, maka hukuman yang diberikan berupa rehabilitasi. Namun jika terbukti menjadi pengedar, polisi akan mengusut jaringan peredaran sabu tersebut.

“Intinya kalau terbukti menjadi pemakai akan direhabilitasi, kalau jadi pengedar akan diusut,” kata Pandra.

Sumber : cnnindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *