Batam  

Warga Keluhkan Keberadaan Tambang Pasir Ilegal Disekitar Polda Kepri

Aktifitas penambangan pasir ilegal di sekitar Mako Polda Kepri. Foto : yog/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Aktifitas penambangan pasir ilegal di kawasan hutan lindung tak jauh dari Mako Polda Kepri, dikeluhkan warga sekitar.

Salah satu pedagang disekitar Mako Polda Kepri berinisial Is mengatakan, sejak kembali beroperasinya tambang pasir ilegal tersebut, membuat jalan raya selalu berdebu.

“Dum truck hilir mudik setiap hari lewat jalanan depan Polda. Jalan berdebu, ditambah lagi kalau hujan jadi licin,” ujar Is. kamis (22/10/2020) sore.

BACA JUGA:   Polda Kepri Gelar Sertijab Lima PJU, Kombes Pol Jefri Siagian Jabat Dirreskrimum

Dikatakan Is, hilir mudik dum truck pengangkut pasir ilegal itu berlangsung sejak siang hingga malam hari. Tentunya, ia dan warga lainnya merasa terganggu dengan hilir mudik dum truck pengangkut pasir itu.

“Bukan hanya debu saja, saat hujan jalanan ini menjadi berlumpur dan licin mas,” ungkapnya dengan nada kesal.

Truk bermuatan pasir ilegal tanpa penutup terpal melintas di jalan raya depan mako Polda Kepri. Hal ini membuat jalan berdebu dan licin jika turun hujan. Foto : yog/BI

Ditempat yang berbeda salah satu pengendara sepeda motor yang hendak pulang dari tempat kerja dari kawasan Nongsa juga mengeluhkan sering kemasukan debu pasir ke dalam mata.

BACA JUGA:   Curi Motor, Dua Anak Dibawah Umur ini Diamankan Polsek Lubuk Baja

“Setiap sore saya pulang kerja, jalanan disekitar Polda ini berdebu, sering debu pasir ganggu penglihatan pengguna jalan karena banyak mobil truk pasir yang lalulalang tanpa menggunakan alat penutup seperti terpal,” ujar pengendara sepeda motor tersebut.

Pantauan dilapangan, truk bermuatan pasir tersebut tidak dilengkapi dengan penutup. Debu dari truk tersebut pun beterbangan membuat pengendara yang melintas menghentikan kendaraannya takut terjadi kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:   BIN Kepri Gelar Vaksinasi Lanjutan untuk Pelajar di Batam, Wagub Marlin: Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit

Masih pantauan dilapangan, ada beberapa titik penambangan pasir ilegal disekitar Polda Kepri, salah satunya tambang pasir ilegal di dalam kawasan Hutan Lindung milik terpidana Johanes Yanto alias Aguan.

Titik pertama berada di sebelah Bandoeng Resto Polda Kepri, titik kedua berada di beberapa meter dari Kantor BPOM, dan tambang pasir titik yang ketiga berada bersebelahan dengan yang kedua. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *