Tiga Oknum Satpol PP Batam Jadi Tersangka Pemerasan Pengemis Jalanan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto. Foto : ogi/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan tiga orang oknum Satpol PP Kota Batam sebagai tersangka pemerasan terhadap pengemis di Traffic Light UIB Baloi, Minggu (18/10/2020).

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan setelah melalui proses pemeriksaan, kita kembali amankan 3 (tiga) oknum yang melakukan pemerasan.

BACA JUGA:   12 Orang Keluarga Almarhum YHG Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Sore kemaren kita amankan kembali 3 (tiga) orang oknum yang melakukan pemerasan terhadap pengemis tersebut (Slamet), jadi 7 (tujuh) orang yang sudah diamankan,” ujar Kombes Pol Arie Dharmanto pada Rabu (21/10/2020) siang.

Lanjutnya, dari 7 (tujuh) oknum Satpol PP yang dimankan, baru 3 (tiga) orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:   Pilgub Kepri 2024, Pemuda Peduli Lingga Siap Menangkan H. Muhammad Rudi

“Kita baru tetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka setelah melalui proses pemeriksaan,” ungkapnya. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *