Pelayanan IGD dan Poliklinik RS Embung Fatimah Tutup Sementara

Kadis Kesehatan Pemko Batam, Didi Kusmarjadi. Foto : Gatra.com

Bataminfo.co.id, Batam – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah menutup sementara pelayanan di Poliklinik dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Humas RSUD EF Batam, Novita mengatakan, penutupan sementara waktu ini dilakukan agar bisa mengurangi penularan Covid-19 yang berobat di RSUD Embung Fatimah.

BACA JUGA:   Mantan Anggota DPRD Batam, Jurado Siburian Meninggal Dunia

“Iya benar, pelayan poli klinik rawat jalan dan instalasi gawat darurat (IGD) ditutup sampai waktu yang tak ditentukan,” ujar Novita pada Jum’at (28/8/20) siang.

Lanjut Novita, selama ditutup, akan dilakukan proses disinfeksi ruangan serta melanjutkan proses scrining di dua unit layanan yang beraktivitas.

BACA JUGA:   Karaoke Dewasa di 5 THM Batam Buka Lebih Awal, New Normal Apa Kabar?

Ia juga menyatakan akan melaksanakan proses tracing dan upaya pencegahan meluasnya penularan covid-19 dari kasus yang muncul di RSUD Embung Fatimah.

“Kami akan melakukan review terhadap protokol kesehatan di layanan IGD dan poliklinik,” bebernya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan adanya penutupan pelayanan Poliklinik dan IGD di RSUD Embung Fatimah.

BACA JUGA:   Puluhan Warga Modena Unjuk Rasa di Kantor DPRD Batam, Minta Pembangunan SUTT Dihentikan

“Iya, saat ini kita tutup untuk sementara waktu selama 14 hari kedepan. Penutupan ini dikarenakan saat ini tercatat ada 4 (empat) tenaga medis RSUD Embung Fatimah yang terpapar Covid-19,” ujar Didi. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *