Bataminfo.co.id, Batam – Salah seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam dipukul. Pelakunya, tak lain adalah pihak keluarga almarhum JZ pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Pemukulan sendiri berawal ketika pihak keluarga tidak diberi izin untuk membawa jenazah almarhum JZ untuk disemayamkan di rumah duka.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan adanya pemukulan terhadap salah seorang Dokter RSUD Embung Fatimah, karena tak mendapatkan izin membawa pulang jenazah pasien terkonfirmasi virus corona.
“Betul, yang dipukul adalah Dokter RSUD Embung Fatimah,” ujar Didi saat dikonfirmasi pada Rabu (26/8/2020) siang.
Didi menyebutkan bahwa ia belum menerima kronologis lengkapnya peristiwa pemukulan tersebut. Untuk itu dia belum bisa menjelaskan secara detail atas insiden itu.
“Saya belum dapat kronologis kejadian lengkapnya, dan masih mencari kronologisnya, nanti kalau ada perkembangan saya kabari lagi,” ucapnya.
Saat ini, jenazah JZ warga kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar sudah dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Temiang Batuaji. (ina)