Tak Diberikan Izin Bawa Pulang Jenazah, Keluarga Pasien Pukul Dokter RSUD Embung Fatimah

Ilustrasi pemukulan. Foto : suara merdeka

Bataminfo.co.id, Batam – Salah seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam dipukul. Pelakunya, tak lain adalah pihak keluarga almarhum JZ pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Pemukulan sendiri berawal ketika pihak keluarga tidak diberi izin untuk membawa jenazah almarhum JZ untuk disemayamkan di rumah duka.

BACA JUGA:   Staf Sakit Setelah Divaksin Covid-19, Kadis DPM-PTSP Minta Maaf Pelayanan Terganggu

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan adanya pemukulan terhadap salah seorang Dokter RSUD Embung Fatimah, karena tak mendapatkan izin membawa pulang jenazah pasien terkonfirmasi virus corona.

“Betul, yang dipukul adalah Dokter RSUD Embung Fatimah,” ujar Didi saat dikonfirmasi pada Rabu (26/8/2020) siang.

BACA JUGA:   Mahasiswa Sampaikan Pernyataan Sikap di DPRD Batam, Minta Pemerintah Pro Rakyat

Didi menyebutkan bahwa ia belum menerima kronologis lengkapnya peristiwa pemukulan tersebut. Untuk itu dia belum bisa menjelaskan secara detail atas insiden itu.

“Saya belum dapat kronologis kejadian lengkapnya, dan masih mencari kronologisnya, nanti kalau ada perkembangan saya kabari lagi,” ucapnya.

BACA JUGA:   Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kebun Kawasan Nongsa Batam

Saat ini, jenazah JZ warga kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar sudah dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Temiang Batuaji. (ina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *