Kasus Covid-19 Bertambah 17 Orang di Batam, Ada Bayi Berumur Tujuh Bulan

Wali Kota yang juga ketua gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi.

Bataminfo.co.id, Batam – Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Batam, merilis tambahan 17 kasus baru positif virus corona di Kota itu, Jumat (21/8/2020).

Hal tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi dalam keterangan tertulisnya, pagi ini.

Disampaikan Rudi, pertama adalah laki-laki berinisial FNA (25) anggota Polri, beralamat di kawasan Perumahan Batu Besar Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa. Terkonfirmasi kasus nomor 420.

Kedua, perempuan berinisial D (61) Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Tanjung Buntung Kelurahan Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong. Dia terkonfirmasi kasus nomor 421.

Ketiga, anak perempuan berinisial AEB (3) beralamat di kawasan Rusun BP Batam Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa. Dia terkonfirmasi kasus nomor 422 dan anak kandung dari kasus terkonfirmasi 398.

Keempat, perempuan berinisial WSE (31) Ibu Rumah Tangga, beralamat di kawasan Rusun BP Batam Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa. Dia terkonfirmasi kasus nomor 423 dan merupakan istri dari kasus terkonfirmasi 398.

Kelima, bayi laki-laki berinisial MGID (7 bulan) beralamat dikawasan Rusun BP Batam Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa. Dia terkonfirmasi kasus nomor 424 dan merupakan anak kandung dari kasus terkonfirmasi 398.

BACA JUGA:   TKA China Pabrik Plastik di Batam Positif Corona

Keenam, perempuan betinisial EHMH (41), Ibu Rumah Tangga, beralamat di kawasan perumahan Fanindo Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji. Dia terkonfirmasi kasus nomor 425 dan dia merupakan terkait erat dengan kasus terkonfirmasi 375.

Ketujuh, perempuan berinisial EH (47) Nakes-ASN, dokter yang bertugas di salah satu Puskesmas di Kota Batam. beralamat di kawasan Perumahan Tiban Indah Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang. Dia terkonfirmasi kasus nomor 426.

Delapan, laki-laki berinisial B (43) Swasta, beralamat di kawasan perumahan Kampung Bukit Tanjung Riau Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang. Dia terkonfirmasi kasus nomor 427.

Sembilan, perempuan berinisial RA (26), Nakes-ASN, Tenaga kesehatan bidan yang bertugas disalah satu Puskesmas di Kota Batam. Beralamat di kawasan Perumahan Tiban Housing Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang. Dia terkonfirmasi kasus nomor 428.

Sepuluh, anak perempuan berinisial RKR (6) beralamat di kawasan perumahan Fanindo Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji. Dia terkonfirmasi kasus nomor 429 dan terkait erat dengan kasus terkonfirmasi 375.

BACA JUGA:   Berikan Motivasi ke Masyarakat Galang, Wako Rudi: Jangan Pernah Minder Jadi Warga Pulau

Sebelas, perempuan berinisial YAH (28) Swasta, beralamat di kawasan perumahan Fanindo Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji. Dia terkonfirmasi kasus nomor 430 dan terkait erat dengan kasus terkonfirmasi 375.

Dua belas, laki-laki berinisial BS (49) Swasta, beralamat di kawasan perumahan Bida Ayu Kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk. Dia terkonfirmasi kasus nomor 431.

Tiga belas, perempuan berinisial IE (29) Ibu Rumah Tangga, beralamat di kawasan perumahan Sari Padjadjaran Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung.

Dia terkonfirmasi kasus nomor 432. Dia merupakan ibu hamil yang akan melahirkan selanjutnya dirujuk ke RSUD Embung Fatimah Batam pada 18 Agustus 2020.

Sehubungan dengan persiapan proses persalinanya maka dilakukan pemeriksaan swab atau PCR yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini terkonfirmasi positif.

Empat belas, laki-laki berinisial YHG (47) Wiraswasta, beralamat di kawasan perumahan Tiban Bukit Asri Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang. Dia terkonfirmasi kasus nomor 433 dan telah meninggal dunia pada 19 Agustus dan hasil swabnya terkonfirmasi positif.

BACA JUGA:   Cegah Aksi Balap Liar dan Kejahatan, Polsek Batam Kota Laksanakan Patroli Cipta Kondisi

Lima belas, perempuan berinisial LLA (25) Swasta, beralamat di kawasan Perumahan The Central Sukajadi Kelurahan Sukajadi Kecamatan Batam Kota. Dia terkonfirmasi kasus nomor 434.

Enam belas, laki-laki berinisial SP (37) Swasta, beralamat di kawasan Perumahan Taman Viktoria Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang. Dia terkonfirmasi kasus nomor 435.

Tujuh belas, perempuan berinisial PO (22) Mahasiswa, beralamat di kawasan Perumahan Taman Kota Mas Kelurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja. Dia terkonfirmasi kasus nomor 436

Yang bersangkutan datang ke RS Awal Bros Batam, pada tanggal 20 Agustus 2020, sehubungan merasa kontak dengan temannya yang terkonfirmasi positif.

Setelah menjalani swab/PCR secara
mandiri, yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”.

Saat ini yang bersangkutan dalam persiapan evakuasi guna ditempatkan di RSKI Covid-19 Galang, dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *