Tujuh Bulan KPPAD Kepri Terima 76 Pengaduan Tentang Anak

Ketua KPPAD Provinsi Kepri, Ery Syahrial. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam –  Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) menerima 76 pengaduan kasus tentang anak sepanjang Januari hingga Juli 2020.

“Momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2020, Kamis (23/7/2020) kami menyampaikan berbagai kasus anak yang terjadi di Provinsi Kepri. Dari awal tahun sampai pertengahan tahun tercatat ada 76 kasus anak di Kepri,” ujar Ketua KPPAD Provinsi Kepri, Erry Syahrial dalam siaran persnya, hari ini.

Dijelaskannya, kasus anak tersebut terjadi  dengan perincian kekerasan pada anak 12 kasus, pencabulan 9 kasus, bullying 3 kasus, hak asuh 25 kasus, hak pendidikan 8 kasus, penelantaran 5 kasus, eksploitasi 4 kasus, pencurian 7 kasus, trafiking 3 kasus, kenakalan 3 kasus dan pornografi 1 kasus.

BACA JUGA:   Covid-19 Varian Delta Tersebar di 22 Provinsi, Kepri Ada 2 Kasus

“Angka ini baru jumlah kasus, belum lagi jumlah anak yang terlibat dalam kasus tersebut. Jumlahnya jauh lebih tinggi. Biasanya untuk satu kasus anak, menimpa pada beberapa korban anak,” ujar Erry.

Dicontohkannya, meski hanya menerima satu kasus pornografi, namun jumlah anak yang jadi korban dalam kasus ini mencapai 8 anak atau pelajar yang jadi korban. Demikian juga kasus lainnya.

BACA JUGA:   Gubernur Canangkan Vaksinasi Bagi Remaja Usia 12-17 Tahun se-Kepri di Natuna

Masih kata Erry, beberapa kasus yang menonjol adalah kasus kasus kekerasan pada anak, pencabulan, penelantaran, dan eksploitasi pada anak.

Menurutnya, yang paling tinggi adalah permasalahan hak asuh orangtua terkait dengan perceraian yang banyak terjadi sehingga hak asuh anak jadi rebutan masing-masing orangtua.

Kasus hak pendidikan banyak juga muncul terutama terkait dengan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang baru usai sehingga ada persoalan sistem zonazi dan PPDB online.

BACA JUGA:   17 Desember, Gubernur Ansar Luncurkan Vaksinasi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun di Batam

“Meskipun dalam masa pandemic Covid 19, anak banyak di rumah dan tidak sekolah, kasus-kasus pada anak tetap terjadi seperti biasanya. Biasanya anak yang menjadi korban atau pelaku dari tindak pidana adalah anak-anak yang tidak betah di rumah sehingga keluar rumah dan kurang pengawasan hingga orangtua,” tutup Erry Syahrial. (red/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *