Bataminfo.co.id, Batam – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim, Kota Batam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, Minggu (28/6/2020) pagi.
Dua orang diamankan petugas yakni Fahrizal (23) dan Armada Dokkes (24). Dari tangan mereka, ditemukan barang bukti narkoba hampir satu kilogram. Keduanya merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 970 tujuan Surabaya.
Direktur Bandar Udara dan Teknologi Informasi Komunikasi (BUTIK) Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso menuturkan kedua calon penumpang itu berasal dari Aceh. Dari tangan Fahrizal ditemukan sabu seberat 468 gram yang disembunyikan di dalam sepatu boot merk Caterpillar.
“Sementara dari tangan Armada Dokes ditemukan 507 gram sabu yang juga disembunyikan di dalam sepatu boot tinggi merk Caterpillar,” ujar Suwarso.
Keduanya langsung ditangani oleh Tim Bea dan Cukai Hang Nadim Batam dan digelandang ke kantor Bea dan Cukai Batam. Keduanya mengaku diupah Rp 13 juta dan pengakuan itu juga sedang di dalami.
“Mereka dilengkapi dengan surat keterangan bebas Covid dari Klinic Husadatama yang dikeluarkan pada 27 Juni 2020,” tutupnya. (sahab)