GI Sebut Kasus Importasi Tekstil Sudah Jadi Bagian Dari Sistem

Bea Cukai Batam. Foto : nio/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Ketua Garda Indonesia, Aldi Braga menuntut agar perkara dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam importasi tekstil di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) periode 2018-2020, dapat diselesaikan secara tuntas.

Menurut dia, dengan adanya penetapan empat tersangka dari jajaran Bea Cukai Batam, seumpama bukti nyata kalau ternyata penyimpangan pelayanan kepabeanan ini, sudah menjadi bagian dalam sistem.

BACA JUGA:   Polisi Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia

“Dari yang awalnya hanya dugaan sekarang sudah ada tersangkanya, tentu kita prihatin dan berharap Kejaksaan Agung tidak tebang pilih dalam menjerat siapapun oknum yang terlibat,” kata Aldi Braga, dihubungi melalui sambungan seluler, Jum’at (26/06/2020).

Aldi mengatakan, perlu adanya pembersihan total di tubuh BC Batam. Sebab menurut analisanya, sosok aktor utama kasus ini masih bersembunyi dan melenggang bebas.

BACA JUGA:   Brimob Polda Kepri Turunkan 93 Personel Dalam Pengamanan Ibadah Malam Natal

Hal ini dia katakan karena melihat kategori kasus yang penanganannya langsung dipegang oleh Kejagung, maka sudah dapat ditebak kalau mereka yang terlibat bukanlah orang sembarangan.

“Tidak bermaksud menyudutkan Kepala BC Batam, Susila Brata. Hanya saja saya rasa tidak masuk akal kalau dia tidak tahu permainan bawahannya,” kata Aldi.

BACA JUGA:   Bea Cukai Batam Amankan kapal Penumpang Berisi Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Seharusnya kata dia, penetapan empat tersangka pejabat aktif tersebut, otomatis menjadi nilai tersendiri terhadap mekanisme pengawasan KPU BC Batam yang sudah pantas dianggap gagal. Untuk pertanggungjawaban kecolongan ini katanya bida ditagih kepada pimpinan teratas.

“Harusnya pimpinan bertanggungjawab penuh, kan ini pejabat yang levelnya langsung di bawah dia. Minimap ya dicopot lah,” pungkas Aldi. (nio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *