Batam  

Tagihan Listrik Melonjak, Dewan Panggil Manajemen Bright PLN Batam

Susana Sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Batam bersama Manejemen Bright PLN, Senin (08/06/2020) hari ini. Foto : nio/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Kenaikan tagihan listrik kembali dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat. Persoalan ini pun akhirnya diagendakan DPRD Kota Batam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada, Senin (08/06/2020) hari ini.

Dalam sidang lintas komisi kali ini, pihak manajemen Bright PLN Batam dipanggil untuk dapat didengarkan penjelasannya seputar topik kebijakannya semasa Pandemi Covid-19.

Wakil ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim mengatakan, kebijakan PLN Batam yang tidak menurunkan petugas pencatat ke lapangan membuat masyarakat bingung. Langkah ini pun dinilaI seolah diambil tanpa perhitungan dan sosialisi yang matang.

BACA JUGA:   Saugi Sahab Diamanahkan Sebagai Ketua Asosiasi Jurnalis Video Kepri

“Kenapa tidak menurunkan petugas? Ini kan akhirnya masyarakat tidak paham harus melakukan pencatatan. Lagipula, Batam tidak ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ujar Ruslan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ides Madri. Dalam sidang itu dia mempertanyakan jumlah petugas pencatatan meteran, lalu berapa gaji mereka. Serta berapa rasio antara jumlah petugas dengan jumlah pelanggan.

“Itu yang ingin kita ketahui, dua bulan ini mereka tidak melakukan pencatatan,” ujar Ides.

Seementata itu, Udin P Sihaloho juga mengungkapkan bahwa secara tidak disadari masyarakat, Bright PLN Baram telah menaikkan tagihan. Misalnya dengan token Rp 100 ribu mendapat beli 100 ribu dapat 87 kwh. Dan berkurang dengan Rp 100 ribu dapat 57 kwh.

BACA JUGA:   Komisi III Sesalkan Kericuhan Antara Pekerja Pembangunan SUTT PLN Batam dengan Warga Bandara Mas

“Bapak bilang tak ada kenaikan, jangan ada dusta diantara kita pak,” katanya.

Ia juga menyoroti tindakan PLN Batam yanb melakukan tindakan pemadaman listrik secara mengeluruh di Kota Batam beberapa waktu lalu.

“Tapi alasan yang kita terima itu karena ada yang disambar petir, genset saya aja pak anti petir, masak Bright PLN Batam tidak punya,” kata dia.

BACA JUGA:   Tak Mau Masyarakat Dirugikan, Wali Kota Panggil Bright PLN Batam

Selain itu, Putra Yustisi Respati juga mempertanyakan bagaimana PLN Batam melalukan sosialisasi terkait perncatatan mandiri. Karena kenyataannya, masyarakat tidak paham dengan hal tersebut.

“Sudah disosialisasikan? Atau bisa jadi masyarakat belum tahu,” kata Putra.

Dandis Rajagukguk juga mempertanyakan dasar perhitungan Bright PLN Batam yang menghitung pemakaiaan listrik masyarakat berdasarkan rata-rata pemakaian.

“Bagaimana perhitungannya, kenapa pakai histori rata-rata begitu, sementara data dari lapangan hanya sedikit yang dikirim oleh masyarakat,” ujar Dandis. (nio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *