Batam  

AMPUH Minta Pemerintah Respon Serius Kandasnya Kapal Iran di Perairan Batam

Ketua Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPUH) Kota Batam, Budiman Sitompul ketika melihat kondisi Kapal Shahraz yang kandas di Perairan Batu Berhenti, Pulau Sambu, Kota Batam, Jum'at (05/06/2020).

Bataminfo.co.id, Batam – Ketua Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPUH) Kota Batam, Budiman Sitompul meminta Pemerintah mulai merespon secara serius kandasnya kapal berbendera Iran bernama Shahraz di Perairan Batu Berhenti, Pulau Sambu, Kota Batam.

Adanya permintaan ini sebab dampak dari insiden ini diperkirakan menyebabkan kerusakan pada terumbu karang. Maka dari itu Budiman merasa, perlu monitoring lebih mendalam secara berkelanjutan untuk memastikan kondisi alam sekitaran kawasan.

“Jangan anggap kandasnya kapal ini sebagai peristiwa kecelakaan laut biasa. Kerugian sekarang ada di Indonesia, jadi kami harap pihak terkait harus lebih teliti soal ini,” kata Budiman kepada BATAMINFO, Senin (08/06/2020).

Budiman menegaskan, sebelum adanya penelitian terhadap terumbu karang tersebut maka seharusnya semua aktifitas kapal Shahraz dihentikan sementara. Termasuk soal rencana evakuasi ratusan kontainernya menggunakan cranebase dari kapal ke kapal.

Dasar dari permintaan penghentian ini terangnya, karna aktifitas pengurangan beban pada kapal akan menimbulkan banyak getaran. Di mana hal ini ungkapnya, sangat berpotensi memperparah kerusakan pada biota laut sekitaran perairan tersebut.

BACA JUGA:   Jual Sekoci Tanpa Izin, LCM Bakal Dilaporkan Owner Kapal Great Marine ke Polisi

“Hentikan semua aktifitas dulu dong, kita sedang berbicara tentang kelestarian lingkungan yang terancam rusak. Ini tidak akan selesai sebelum ada evaluasi kerusakan,” tegasnya.

Selain itu ia membeberkan, pihaknya dalam waktu dekat juga akan segera melayangkan somasi terhadap perusahaan kapal melalui agen yang ditunjuk. Persoalan ini kata dia, kini telah mendapat perhatian penuh oleh pihaknya untuk dapat segera dituntaskan.

“Tidak ada toleransi bagi kapal asing perusak karang ini, sebab sudah hampir satu bulan dia kandas tanpa ada inisiatif melakukan penelitian kerusakan lingkungan. Harus diproses sampai tuntas,” ujarnya.

Lanjut Budiman menerangkan, terkait sejumlah pihak yang membantah adanya kerusakaan pada terumbu karang, maka itu perlu diuji terlebih dahulu dengan membuktikan hasil pemeriksaan fisik secara rinci.

“Kita harap jangan cuma sekadar komentar, lau akhirnya menimbulkan 1000 pertanyaan tersisa akan pengetahuannya mengenai persoalan kapal yang kandas tersebut,” tegasnya.

Budiman menambahkan, pihak pemerintah baik dari keamanan dan otoritas pelabuhan harus bertindak tegas. Karena ada dugaan insiden ini terjadi karena faktor kelalaian, yaitu berdasarkan pengamatan pada Automatic Indentification System (AIS), dimana kapal terlihat sudah menyimpang dari haluan kapal atau keluar dari alur pelayaran.

BACA JUGA:   Binda Kepri Gelar Vaksinasi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun di Sekolah Yos Sudarso Batam

“Aparat kita harus tegas menangani ini. Memang benar kalau ini kecelakaan, penyebabnya apa? Kalau memang karena kelalaian, mereka (pihak kapal) harus tanggungjawab dong,” kata Budiman lagi.

Tak hanya itu saja, lanjut Budiman, kapal yang bertolak dari Port Klang, Malaysia pada 10 Mei 2020 lalu dengan tujuan Yangshan Port, Shanghai ini, dikabarkan sempat ditolak masuk oleh Pemerintah Singapura sebelum akhirnya kandas di Perairan Indonesia.

“Kita harus pertanyakan, kenapa kapal ini ditolak? Sebenarnya kapal ini dari mana mau kemana? Dan apa muatan semua kontainer ini? Kalau mereka ditolak masuk oleh Singapura, artinya ada sesuatu. Jangan-jangan kapal ini bawa sesuatu yang membahayakan, bawa limbah misalnya. Ini yang harus diperjelas,” katanya.

Seperti diketahui, kandasnya kapal yang mengangkut 25 orang kru kapal dan bermuatan ratusan kontainer ini terjadi pada 11 Mei 2020 lalu. Berbagai dugaan muncul terkait penyebab insiden dari kapal yang memiliki panjang keseluruhan 299,2 meter dan lebar 40 meter, dan berat 86018 T (DWT) ini.

BACA JUGA:   Anggota DPRD Batam Sebut Izin Usaha Nagoya Mansion Dicabut Jika Ganggu Kenyamanan Masyarakat

Salah satunya datang dari Kapten Manik selaku pemerhati kelautan dan perkapalan yang dimintai komentar mengatakan, dugaan kelalain dapat dilihat melalui AIS. Di mana posisi kapal yang semula berada di alur internasional zone dengan haluan east bound, tampak secara perlahan bergerak meninggalkan channel (alur) mendekati daerah dangkal hingga mengakibatkan kandas.

“Bisa dikategorikan ini human error yang paling sangat mendasar. Karena dia dalam berlayar, dia dalam chanel, dia punya kecepatan laju, dan dia berada dizona rawan kandas dan kecelakaan, karena batu berhenti adalah salah satu selat tersibuk di dunia,” kata Kapten Manik.

Bahkan menurut dia, kapal yang berlayar dibawah bendera Iran ini secara terang telah mengabaikan 9 Peraturan Pencegahan Tubrukan di Laut (P2TL) yang berlayar di alur pelayaran sempit.

“Menjadi kewenangan pemerintah Indonesia dalam menangani permasalahan ini,” ujarnya. (nio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *