Batam  

Tempat Ibadah Hingga Sekolah di Batam Direncanakan Buka 15 Juni 2020 Mendatang

Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Kota Batam

Bataminfo.co.id, Batam – Pemerintah tengah mempersiapkan protokol tatanan hidup baru atau ‘new normal’ agar masyarakat dapat beraktivitas kembali di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah sarana publik, sekolah, hingga tempat ibadah pun direncanakan kembali dibuka 15 Juni 2020 mendatang.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, rencana ini dibahas dalam acara silaturrahmi dengan tokoh lintas agama dan OPD di Dataran Engku Putri, Batam Center, Selasa (26/5/2020).

“Iya benar, Pemerintah Kota (Pemko) Batam berencana akan membuka kembali rumah-rumah ibadah dan sejumlah ruang komunal lainnya pada pertengahan Juni mendatang,” kata Amsakar saat dihubungi, Selasa (26/05/2020).

BACA JUGA:   Hujan Deras Guyur Batam, Atap Gedung PTSP Bocor

Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, Pemko Batam dan tokoh lintas agama serta OPD membahas rencana Pemerintah menjadikan Batam sebagai salah satu pilot project new normal bersama Bali dan Yogyakarta.

Berkaitan dengan adanya rencana ini setiap pihak diminta tetap mematuhi protokol covid-19 yakni, wajib masker, physical distancing, dan menerapkan PHBS (prilaku hidup bersih dan sehat).

“Pak Walikota berharap, sebelum semuanya dibuka 2 minggu ke depan, para tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat agar selalu mengikuti anjuran dari pemerintah. Sementara itu, tim di tingkat Kecamatan akan terus bergerak melakukan penyisiran guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Batam,” tambahnya.

BACA JUGA:   Maksimalkan Potensi Kemaritiman Batam

Amsakar menjelaskan, untuk pengelola tempat ibadah, pasar, pelabuhan, bandara, sekolah, mall atau swalayan, restoran, cafe atau kedai kopi dan berbagai tempat yang berpotensi melakukan aktivitas keramaian diminta dukungannya membuat surat pernyataan, yang pada intinya menjamin dan siap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

“Sebelum rencana pembukaan ini terealisasi, seluruh pengelola tempat ibadah serta pengurus sarana publik diwajibkan membuat surat pernyataan untuk menjamin dan siap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah,” tandasnya.

BACA JUGA:   Jaga Stok Darah di PMI, KNPI Batam Gelar Aksi Donor Darah di HUT ke 47

Dalam kesempatan itu, kata Amsakar, ada 9 tokoh yang hadir memberikan apresiasi dan menganggap ini sebagai berita gembira yg patut untuk didukung.

“Terkait rencana tersebut, besok hari Rabu (27/5/2020)) akan dilakukan rapat yg lebih luas dengan melibatkan FKPD, Pengusaha, OPD, Camat, Dan tokoh-tokoh lintas agama untuk keputusan finalnya,” pungkasnya. (nio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *