Batam  

Oknum Perwira Polisi Tiga Tahun Jalankan Aksi Penggelapan Mobil Rental

Oknum Perwira Polisi Pelaku Penggelapan Mobil Rental sedang di interogasi Wadir Krimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasid. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Oknum Perwira Polisi berpangkat Iptu bernisial HA, pelaku penggelapan mobil rental diketahui sudah tiga tahun melakukan aksinya.

Hal tersebut disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, kepada wartawan di kantornya, Selasa (19/5/2020) sore.

BACA JUGA:   Dispar Kepri Gelar Pembinaan Desa Wisata dan Pokdarwis Tahun 2021

“Dari hasil penyelidikan diketahui aksi tersebut dilakukan sudah tiga tahun,” ujar Arie.

Dikatakan Arie, saat ini terdapat 16 unit mobil yang diamankan pihaknya. Sedangkan sisanya masih dilakukan pengejaran.

“Totalnya ada 83 unit. 16 unit sudah diamankan, sisanya masih di cari,” kata Arie.

BACA JUGA:   Razia Gabungan Jelang Bulan ramadhan, Lima Cafe di Sagulung Kedapatan Tak Punya Izin

Untuk masyarakat yang menjadi korban, Arie mengimbau untuk melapor ke Polda Kepri dengan membawa dokumen asli kepemilikan mobil.

“Bawa dokumen asli untuk dilakukan verifikasi kepemilikan kendaraanya,” ucap Arie. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *