Bataminfo.co.id, Batam – Warga perumahan Modena Residence yang tergabung dalam Aliansi Masyarakt Terdampak SUTT (AMDAS) bersama LSM Gebrak berunjuk rasa di tiga instansi di Kota Batam, Senin (28/3/2022).
Adapun tiga instansi tersebut yakni kantor Bright PLN Batam, Kantor Wali Kota dan DPRD Batam. Dalam tuntutannya pendemo minta Wako Batam untuk merealisasikan janjinya yang tak membangun Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di pemukiman warga.
Ketua RT 03 RW 52, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Nunung Nurhaida mengatakan sebelumnya Wako Rudi pernah memberikan janji manis terkait penyetopan pembangunan SUTT di kawasan pemukiman warga.
“Hari ini kami juga ingin bertemu dengan Bapak Walikota. Kami ingin minta kepada Pak Rudi untuk lebih tegas dalam menegakkan Perda nomor 3 Tahun 2022. Kami juga meminta janji lisan dari Pak Rudi yang mengatakan tidak membangun SUTT di sekitar pemukiman warga,” tutur Nunung.
Hal yang menarik juga terlihat dalam aksi hari ini, yakni kalimat yang dituliskan pada sejumlah poster yang dibawa oleh pendemo ini. Bahkan salah satu kalimat pada spanduk yang dibawa mereka, meminta kepada Presiden RI untuk membantu terkait hal ini.
“Pak Walikota kami pilih bukan untuk mengkhianati kami. Perjuangan kami memindahkan SUTT bukan mencari kompensasi. SUTT bikin tegang warga. Keselamatan warga harga mati. Pak Presiden, Kami terancam. Tolong bantu kami,” tulisnya.
Melalui tulisan di poster-poster tersebut, Mereka bahkan melontarkan kritik tajam kepada pihak PT Bright PLN kota Batam yang terkesan tidak mengayomi masyarakat. Pihaknya meminta dengan tegas kepada Bright PLN agar menyikapi dengan bijak untuk memindahkan kembali pembangunan SUTT ke titik semula.
“Melindungi, Melayani, Mengayomi PT BRIGHT PLN BATAM. Kembalikan pembangunan SUTT ke titik awal sesuai Perda No 03 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kota Batam,” tampak tulisan di poster pendemo. (non)