Bataminfo.co.id, Batam- Unit Reskim Polsek Sekupang akan menggelar reka ulang kasus pembunuhan pembunuhan yang mengguncang internal pemerintahan Kota Batam seorang tenaga honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, HR (29), ditemukan tewas mengenaskan setelah digorok oleh rekannya sendiri, yang juga sesama honorer, Faras Kausar (26) hari ini Senin (5/5/2025) pukul 14.00
Kasus yang mengejutkan, pelaku maupun korban memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Suhar akan dihadiri langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin untuk melihat jalannya reka ulang beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU), Susanto Martua Ritonga
“Reka ulang nanti akan dihadiri langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin untuk melihat jalannya reka ulang beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU), Susanto Martua Ritonga dilokasi kejadian hari ini,”ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom.
Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom menambahkan, dalam reka ulang ini akan diperagakan 38 adegan oleh pelaku yang mana berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari para saksi serta pelaku
“Reka ulang ini akan diperagakan 29 adegan oleh pelaku yang mana berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari para saksi serta pelaku,”tegas Benhur
Benhur menjelaskan, Korban HR adalah keponakan langsung dari Kepala Dinas Bina Marga, sementara pelaku Faras merupakan keponakan dari istrinya (Suhar)
“Korban HR adalah keponakan langsung dari Kepala Dinas Bina Marga, sementara pelaku Faras merupakan keponakan dari istrinya (Suhar),” ungkap Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom
Menurut keterangan kepolisian, motif pembunuhan ini diduga kuat karena rasa sakit hati yang dipendam pelaku selama bertahun-tahun. Faras mengaku sering dibully oleh korban sejak empat tahun lalu, hingga akhirnya memilih jalan kekerasan.
“Motif pelaku karena sakit hati dibully oleh korban selama 4 tahun. Pelaku nekat menghabisi korban dengan cara digorok,” ujar Benhur.












