Bataminfo,co.id,– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Batam memanggil anggota DPRD Batam Mangihut Rajagukguk untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang tengah disorot publik. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri, Soerya Respationo, sebagai bentuk respons cepat partai terhadap isu yang mencoreng nama institusi politik tersebut.
Selama 5 jam, sejak pukul 15.30 hingga 20.00 WIB, Minggu (4/5/2025), Mangihut dimintai keterangan di Kantor DPC PDI Perjuangan. Ketua DPC PDI Perjuangan Batam, Nuryanto, atau yang akrab disapa Cak Nur melakukan konfrontasi terkait percakapan melalui pesan WhatsApp yang sudah beredar ditangan awak media.
“Masih dalam klarifikasi atas percakapan melalui pesan WhatsApp yang beredar luas di tangan wartawan saat ini untuk pembuktian yang viral,”ujar Nuryanto kepada awak media di Kantor DPC PDI Perjuangan.
Nuryanto memastikan, bila pembuktian atas temuan dalam bukti chat WhatsApp serta bukti rekaman tidak benar dalam klarifikasi malam ini maka PDI Perjuangan akan memastikan akan membuat laporan balik ke Polisi
“Bila pembuktian atas temuan dalam bukti chat WhatsApp serta bukti rekaman tidak benar dalam klarifikasi malam ini maka PDI Perjuangan akan memastikan akan membuat laporan balik ke Polisi,”tegas Nuryanto
Nuryanto menuturkan, alasan tidak melaporkan ke Polresta Barelang adanya kendala di mana Mangihut Rajagukguk saat itu ingin melakukan pertemuan untuk konsultasi dengan DPC PDI Perjuangan Sulhan dan Wan Darmayana namun handphone tidak aktif
“Alasan tidak melaporkan ke Polresta Barelang adanya kendala di mana Mangihut Rajagukguk saat itu ingin melakukan pertemuan untuk konsultasi dengan DPC PDI Perjuangan Sulhan dan Wan Darmayana namun handphone tidak aktif,”tutup Nuryanto












