Liput Aktivitas Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina, Wartawan Bataminfo Malah Dikejar Penjaga Lahan

Avatar photo
Screen shot video amatir BI/Arsip

Bataminfo.co.id, Batam- Aktivitas pematangan lahan yang diduga kuat melakukan penimbunan hutan mangrove (bakau) di kawasan depan Hotel Holiday Inn, Marina, Sekupang, kembali menuai sorotan tajam dari warga sekitar. Ironisnya, proyek yang berjalan tanpa papan transparansi tersebut kini terkesan tertutup rapat, bahkan cenderung antipati terhadap kehadiran pers.

Hal ini dialami langsung oleh tim liputan Bataminfo.co.id. Saat wartawati media ini mendatangi lokasi untuk memantau jalannya proyek dan mengambil dokumentasi, respons tidak bersahabat langsung ditunjukkan oleh pihak di lapangan. Baru beberapa detik menginjakkan kaki di area sekitar lokasi proyek, sejumlah petugas yang berjaga di tempat tersebut langsung bergerak agresif dan mengejar wartawan Bataminfo.co.id sambil membawa Tonfa(alat pentungan yang dipegang penjaga).

“Wartawati kami baru 15 detik disana belum turun langsung curiga, udah langsung dikejar sama penjaga keamanan sambil bawa tonfa itu dipegang di tangan, kecuali lama ya parkir ini baru saja parkir, karena merasa terancam wartawati kami memilih untuk pergi dari lokasi, karena penjaga saat itu berlari ke kendaraan wartawati kami,” ucap pimpinan bataminfo.co.id.

Tindakan intimidasi dan pengejaran oleh para petugas ini seolah mengonfirmasi adanya hal yang sengaja disembunyikan dari publik terkait legalitas aktivitas pematangan lahan tersebut.

Sebelumnya, warga setempat mengeluhkan aktivitas penimbunan mangrove tersebut karena dikhawatirkan merusak ekosistem pesisir serta berdampak pada lingkungan sekitar. Hutan mangrove yang berfungsi sebagai penahan abrasi kini terpantau mulai tertimbun oleh material tanah.

Warga menyayangkan kurangnya pengawasan dari instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL), mengingat kawasan mangrove merupakan salah satu zona yang dilindungi secara hukum. Keberadaan proyek “siluman” tanpa plang nama perusahaan, izin AMDAL, maupun izin pematangan lahan yang jelas ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran aturan.

Hingga berita ini diunggah, pihak pengembang maupun penanggung jawab proyek di depan Holiday Inn Marina belum dapat dikonfirmasi mengenai legalitas penimbunan lahan tersebut, serta terkait tindakan tidak menyenangkan dari petugas lapangan yang mengejar wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. (Tim)