Bataminfo.co.id, Batam – Hari ini Komisi III DPRD Kota Batam melakukan sidak langsung ke lahan yang dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3), yang Limbah hitam pekat yang berada tepat di samping SD Negeri 002 Batu Ampar pada Kamis (15/5/25).
Komisi III DPRD Kota Batam yang hadir dalam sidak tersebut sekira pukul 10.00 WIB, antara lain; Muhammad Rudi selaku Ketua Komis III, Wakil Ketua, H Arlon Veristo serta H Djoko Mulyono.
Dalam peninjauannya itu, Arlon Veristo menyebut pasir hitam itu masuk dalam kategori Limbah B3 yang berpotensi mendatangkan bahaya bagi warga sekitar, terutama para Siswa dan Guru di SDN 002.
Ia sempat menanyakan warga sekitar terkait limbah yang diketahui sudah sebulan lebih terbentang luas di lokasi tersebut.
Kepada warga, Arlon melontarkan sejumlah pertanyaan demi mengetahui informasi pasti siapa dalang dan atau oknum dibalik tumpukkan limbah hitam itu. Ia menyampaikan akan memanggil pihak pemilik lahan yang bertanggungjawab terhadap persoalan itu.
“Pak, sejak kapan limbah ini ada disini? Bapak tahu tak? Siapa pemilik lahan ini? Kami akan panggil melalui surat resmi dari DPRD Batam, kami mau cari sumbernya dari mana. Kami mau tahu, apa perusahannya, biar kami tahu. Karena ini sangat berbahaya,” ujarnya.
Sementara, warga tersebut menerangkan bahwa dirinya tak tahu dari mana asal limbah tersebut. Meski begitu kata dia, Ia sempat melihat saat limbah hitam yang dikarungi itu ditumpukkan di lokasi tersebut.
“Sudah sekitar satu bulan lebih. Orang itu Pakai dump truk. Masuknya itu siang. Saya tahu itu, Tapi nggak kenal siapa uang bawa. Tak sempat fotoin nomor plat truknya juga. Kalau dari mananya itu, saya memang tak tahu,” kata dia.
Selanjutnya, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 002 yang mendampingi juga Komisi III DPRD Kota Batam, kemudian memfasilitasi tempat untuk berdiskusi dengan Pemerintah setempat untuk membahas masalah tersebut di ruang Kepsek SDN 002 Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.












