Bataminfo.co.id, Batam – PT Sumber Samudera Makmur menyatakan akan bertanggungjawab terhadap limbah B3 yang telah dibuang selama kurang lebih satu bulan, tepat di samping SD Negeri 002 Batu Ampar Kota Batam.
Setelah beberapa jam dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk mencari solusi terhadap permasalahan limbah berbahaya tersebut, pihak PT Sumber Samudera Makmur (SSM) akhirnya mengaku salah dan meminta maaf atas ketelodoran itu.
Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT SSM, Raja Abdul Gani dalam forum RDP yang digelar oleh Komisi III DPRD Kota Batam pada Rabu, (21/5/25) sore.
“Kami dari PT Sumber Samudera Makmur siap bertanggugjawab untuk membersihkan limbah itu. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Mungkin ada kekhilafan dari pihak kami, saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ucap Abdul Gani.
Gani menyebut, pihaknya tak sengaja melakukan hal itu. Ia juga menegaskan bahwa, perusahan miliknya telah ada dan beroperasi di bidang pengolahan limbah selama puluhan tahun. Namun persoalan ini untuk pertama kalinya menimpah pihaknya.
“Kami tidak sengaja melakukan ini. Karena kami sudah melakukan ini (bergerak bidang pengelolaan limbah) selama 20 tahun, dari tahun 2005, saya masih jadi Anggota Dewan, sampai hari ini 2025. Jadi ini baru terjadi sekali. Mungkin ini musibah bagi saya, tercoreng nama saya, tercoreng nama perusahan saya, tapi disini kita mencari solusi,” ujarnya.
Gani dalam penjelasannya mengatakan bahwa, limbah tersebut memang berasal dari peruasahannya. Kendati begitu, kata dia, telah diberikan kepada pihak transportir (pengangkut) yang resmi (berizin). Ia mengaku, tak mengetahui dimana limbah tersebut dibuang oleh pihak transportir.
Saat dicecar pertanyaan terkait kerjasama dengan pihak transportir oleh Tim Legal PT Mega Cemerlang yang juga sempat disebut-disebut dalam pemberitaan sebelumnya pada beberapa media, Gani mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan PT Enviro Cipta Lestari sebagai pihak transportir.
“Setiap kami membuang sanblasting, dengan copper slag ini ke TPA, itu sesuai dengan prosesur. Dan juga kepada perusahan yang memiliki izin pembuangan. Iya, dengan PT Enviro Cipta Lestari,” sebutnya.
Sementara itu, diakhir RDP tersebut, Arlon Verista kembali menegaskan kepada pihaknya untuk bertanggungjawab atas pembuangan limbah B3 tersebut.
Arlon menegaskan beberapa hal sebagai kesimpulan dari RDP yang dilakukan hari ini bersama sejumlah pihak yang diundang hadir, termasuk pihak Kepolisian dan Dinas Lingkuhan Hidup (DLH).
“Udah jelas, yang bertanggungjawab terhadap limbah itu adalah PT Sumber Samudera Makmur. Ada beberapa hal yang ingin saya tegaskan dalam RDP ini; Pertama, saya meminta kepada pihak PT Sumber Samudera Makmur segera membersihkan limbah di samping SD 002 Batu Ampar. Balikin dulu ke Perusahan Bapak, cari transportir yang berizin,” jelasnya.
Tak hanya itu, Arlon juga meminta kepada pihak PT SSM untuk memberi perhatian khusus terhadap warga sekitar yang sempat terdampak limbah tersebut, termasuk pihak sekolah.
Ia juga pihak PT untuk membantu warga setempat melalui CSR perusahan. Selain itu, Arlon juga meminta pihak PT agar dicek transportir tersebut terkait perizinan.
“Berapa ton yang dikeluarkan, bersihin semua. Kedua, mohon perhatikan warga disana juga. Mungkin bisa lewat CSR-nya dibantu warga disitu. Ketiga, Setelah dibalikin ke perusahan, kemudian dicek trasportir apakah punya izin atau tidak. Mobilnya berizin atau tidak,” tegas Arlon.