Dukung Wacana Pajak Selat Malaka, Pemuda Kepri: Indonesia Jangan Terus Jadi Penonton!

Avatar photo
Ket Foto: Aktivis Laut di Selat Malaka, di cek dari Aplikasi Marine traffic, Dok (Bi)

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Wacana pemajakan Selat Malaka yang disampaikan Menteri Perekonomian Purbaya memantik dukungan dari kalangan pemuda di Provinsi Kepulauan Riau. Bagi Budi Prasetyo, S.I.P., pemuda Kepri dengan konsentrasi studi Pemerintahan Perbatasan, gagasan itu bukan sekadar soal pungutan atau fiskal negara, melainkan momentum menegaskan kedaulatan Indonesia di jalur maritim dunia.

Menurut Budi, Selat Malaka selama ini adalah aset strategis yang terlalu lama hanya dipandang sebagai jalur lintasan, bukan sebagai kekuatan ekonomi nasional yang bisa memberi nilai tambah bagi negara.

“Sudah saatnya pemerintah fokus pada apa yang sudah dilakukan banyak negara lain. Mesir mampu menjadikan Terusan Suez sumber devisa, Singapura membangun kekuatan dari jasa pelabuhan dan transhipment, sementara Indonesia dengan Selat Malaka justru terlalu lama menjadi penonton di rumah sendiri,” tegas Budi, Kamis (23/4).

Pernyataan itu bukan datang tiba-tiba. Budi mengaku gagasan tersebut lahir dari kajian yang telah lama ia susun, termasuk keresahannya melihat Indonesia sebagai the sleeping giant—raksasa yang tertidur di tengah limpahan potensi laut yang belum dioptimalkan.

Bahkan jauh sebelum wacana pajak Selat Malaka ramai diperbincangkan, Budi mengaku pernah mengirim surat langsung kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kantor Pos, berisi pandangan dan gagasannya soal pemanfaatan Selat Malaka, labuh jangkar, hingga perlunya Indonesia berani mengambil manfaat ekonomi dari lalu lintas laut internasional.

“Saya pernah menulis langsung ke Presiden karena saya melihat Indonesia ini seperti raksasa tidur. Potensi ada, jalurnya ada, tapi kita seolah diam melihat negara lain menikmati nilai ekonomi yang sebenarnya berada di depan mata kita,” ujarnya.

Budi menilai momentum global saat ini, termasuk eskalasi geopolitik di kawasan Selat Hormuz yang mempengaruhi rantai logistik dunia, semakin menegaskan pentingnya negara-negara memanfaatkan jalur strategis laut bukan hanya untuk keamanan, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi dan pengaruh geopolitik.

Baginya, wacana pemajakan Selat Malaka serta penguatan layanan labuh jangkar sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045 dan semangat Asta Cita yang menempatkan kebangkitan maritim sebagai pilar pertumbuhan nasional.

“Presiden Prabowo sudah menegaskan perubahan paradigma dari daratan-sentris menjadi maritim-sentris. Maka pemanfaatan Selat Malaka bukan hanya soal ekonomi, ini implementasi langsung visi besar Indonesia sebagai poros maritim dunia,” katanya.

Sebagai provinsi perbatasan yang hidup dari kelautan, Kepulauan Riau menurutnya memiliki posisi strategis untuk menjadi lokomotif agenda itu. Ia bahkan menyebut Kepri, bersama delapan provinsi kepulauan lain, harus mulai menjadikan sumber daya laut sebagai basis kekuatan fiskal daerah, termasuk melalui pengelolaan labuh jangkar.

Budi yang tengah menyusun kajian strategis bertajuk Potensi Maritim Indonesia menyebut jasa labuh jangkar dan ship to ship transfer (StS) berpotensi menjadi game changer ekonomi daerah maupun nasional.

“Potensi labuh jangkar di Kepri diperkirakan bisa mencapai Rp6 triliun. Secara nasional, bila ALKI dan jasa maritim dikelola serius, potensinya bisa Rp30 sampai Rp50 triliun per tahun. Ini bukan angka kecil, ini peluang strategis yang harus direbut negara,” ujarnya.

Menurutnya, manfaatnya tidak hanya berhenti pada pemasukan negara, tetapi bisa membuka rantai ekonomi baru—dari operator pelabuhan, logistik offshore, bunker station, keamanan maritim hingga jasa karantina laut.

Namun di balik peluang besar itu, ia mengingatkan potensi tersebut selama ini justru kerap bocor akibat tumpang tindih regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Konflik kewenangan terkait pungutan labuh jangkar, menurutnya, menjadi salah satu penyebab potensi triliunan rupiah belum tergarap optimal.

“Ini yang harus dibenahi. Jangan sampai uang yang seharusnya masuk ke kas negara justru hilang karena tata kelola yang lemah. Negara harus hadir, memperkuat regulasi, dan memberi kepastian hukum,” tegasnya.

Ia mendesak pemerintah pusat menjadikan Selat Malaka dan kawasan perairan Kepri sebagai laboratorium kebijakan maritim nasional, dimulai dari optimalisasi layanan labuh jangkar, pungutan jasa maritim, hingga skema pemajakan yang adil namun kompetitif.

Menurut Budi, bila Indonesia mampu bergerak cepat seperti Singapura, Mesir, hingga Panama, target menjadikan Indonesia pusat logistik terbesar di Asia Tenggara bukan sesuatu yang mustahil.

“Selat Malaka adalah peluang. Kita tidak boleh terus menjadi lintasan tanpa nilai tambah. Laut bukan batas negara, melainkan sumber kekuatan negara,” pungkasnya.

Dukungan terhadap wacana pajak Selat Malaka ini menambah warna dalam perdebatan mengenai masa depan ekonomi maritim Indonesia. Di tengah kebutuhan mencari sumber-sumber penerimaan baru, gagasan yang lahir dari daerah perbatasan ini justru menghadirkan pesan yang lebih besar: Indonesia tidak kekurangan potensi, yang sering kurang hanyalah keberanian mengelolanya.

(Budi)