Bataminfo.co.id, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan mulai menyusun arah pembangunan dan kebijakan anggaran untuk tahun depan. Hal itu ditandai dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan di Bandar Seri Bentan, Kamis (16/7).
Dalam pidatonya, Roby menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 menjadi fondasi penting dalam memastikan APBD benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan DPRD. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan KUA-PPAS 2027, kata Roby, mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, target kinerja makro daerah, serta arah kebijakan fiskal nasional.
Tahun 2027, Kabupaten Bintan mengusung tema pembangunan “Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif.”
Untuk mewujudkan tema tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan menetapkan empat prioritas pembangunan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan produktivitas ekonomi, pembangunan yang berwawasan lingkungan, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif dan adaptif.
Berbagai sektor strategis akan menjadi sasaran utama, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, investasi, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi hingga peningkatan daya saing daerah.
“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan secara efektif, efisien, serta selaras dengan tujuan pembangunan daerah. Seluruh kebijakan diarahkan agar mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Roby.
Dalam pemaparannya, Roby juga menjelaskan bahwa kebijakan belanja daerah akan diprioritaskan pada pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan perempuan dan anak, serta pengembangan sektor unggulan seperti pariwisata, perikanan, pertanian, UMKM, investasi, hingga ekonomi kreatif.
Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk memperkuat infrastruktur ekonomi, menjaga kualitas lingkungan hidup, mendukung program strategis nasional dan daerah, mempercepat penurunan angka kemiskinan dan stunting, memperkuat ketahanan pangan, serta mengendalikan inflasi.
Dari sisi postur anggaran, Pemerintah Kabupaten Bintan memproyeksikan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp992,8 miliar, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp368,4 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp624,3 miliar.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,017 triliun, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp24,8 miliar.
Mengakhiri penyampaiannya, Roby berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2027 bersama DPRD dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan APBD yang sehat, tepat sasaran, dan mampu mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bintan.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal pembahasan KUA-PPAS secara objektif, cermat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pembahasan tersebut akan mengedepankan kepentingan masyarakat agar APBD Tahun Anggaran 2027 benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan.
(Budi)












