Bataminfo.co.id,Batam- Unit VI PPA Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap jaringan prostitusi online bermodus aplikasi MeChat dan mengamankan 10 orang di Hotel Gloris, kawasan Nagoya, Batam, Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pengungkapan ini bermula dari laporan orang tua yang kehilangan anak perempuannya asal Pematang Siantar, Sumatera Utara. Pihak keluarga menduga sang adik telah dibawa ke Batam dan dijebak dalam praktik prostitusi.
“Kami sempat membuat laporan kehilangan, dan dari penyelidikan diketahui adik kami dibawa ke Batam oleh seseorang bernama Manda yang mengajaknya menjadi penjaja seks melalui aplikasi MeChat,” ungkap salah satu anggota keluarga korban di Mapolresta Barelang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sembilan wanita yang diduga terlibat, beberapa di antaranya masih di bawah umur, serta seorang mucikari bernama Meme Lona. Dari ponsel milik mucikari tersebut, ditemukan aplikasi MeChat yang digunakan untuk menjajakan para korban, termasuk foto-foto adik pelapor.
“Di handphone mucikari, ditemukan gambar wajah adik saya yang dijajakan kepada pria hidung belang,” tambahnya.
Hingga berita ini dimuat, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan resmi terkait jaringan perdagangan manusia yang memanfaatkan aplikasi daring tersebut.











