Bataminfo.co.id ,Karimun – Seorang balita berinisial SA (2 tahun) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tewas, Kamis 12 Juni 2025.
SA diduga menjadi korban penganiyaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial D. Terduga pelaku merupakan pacar ibunya sendiri yang berstatus janda.
Kondisi tubuh korban cukup memperihatinkan. Terdapat bekas gigitan di perut dan badan, luka di wajah dan kepala, hingga ada bagian tengkorak yang remuk dan sudah lembek.
“Kondisi jenazah sangat menyedihkan,” ungkap Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa yang dijumpai di ruang pemulasaraan jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani.
Jika melihat dari kondisi jenazah korban, Robby menilai tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku menggunakan senjata tumpul. Selain itu di tubuh korban juga terdapat sejumlah luka lama.
Roby mengatakan aksi penganiyaan dilakukan di rumah korban pada Kamis dini hari. Pada saat kejadian korban tinggal bersama D, dan ibunya sedang bekerja di arena permainan bilyard.
“Informasinya kejadian sekitar jam dua dan dilaporkan jam lima,” ujar Robby.
Saat ini jenazah korban telah berada ke RSUD Muhammad Sani untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara pelaku yang melarikan diri dan masih dikejar oleh aparat kepolisian.
Ditegaskan Robby, pihaknya akan segera menangkap pelaku jika tidak segera menyerahkan diri.
“Kami janji akan melakukan penangkapan karena ini perbuatan yang sangat keji,” ujar Robby.












