slot gacor
Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Malah Lari Ketakutan, ini Penyebabnya - BatamInfo.co.id

Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Malah Lari Ketakutan, ini Penyebabnya

Polisi Lari Ketakutan, Pengedar Sabu yang Ditangkap Ternyata Positif Corona. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id – Anggota Satresnarkoba Polres Lamongan ketakutan saat menangkap pengedar sabu di rumahnya. Pasalnya, pelaku yang ditangkap ternyata positif Covid-19.

Kondisi ini baru diketahui polisi sesaat setelah pelaku hendak digelandang ke mobil tahanan.

Begitu pelaku dibekuk dan tangan diborgol, dia baru mengaku ‘pak saya positif Covid-19. Sedang isolasi mandiri,’.

Mendengar pengakuan itu, enam anggota polisi langsung semburat. Mereka lari. Bahkan Kasat Reskoba Polres Lamongan, AKP Akhmad Khusen langsung melompat, menjauh.

BACA JUGA:   Mayat Bayi Malang Tergeletak di Pangkalan Ojek Bengkong, Ada Surat Wasiat

“Ya kami hanya mengawasi dari radius tiga meter. Lha gimana lagi, setelah diringkus baru ngomng kalau positif Covid-19 sambil menujukkan keterangan hasil swab tes,” kata Akhmad, Rabu (3/2/2021).

Maklum, sebelumnya enam anggota polisi itu tidak mengetahui bahwa pelaku positif Covid-19. Karena itu, mereka begitu pede saat melakukan penggerebekan.

Pelaku didatangi dan dibekuk dalam kamar rumah dan diborgol. Tak tahunya pelaku bernama Bagus Pranoto ini positif Covid-19 dan sedang isolasi mandiri.

BACA JUGA:   Mobil Terbakar Saat Antre BBM, Dua Bocah Tewas, PT Pertamina Hentikan Sementara Operasional SPBU Merapi Subur

Khawatir tertular, pelaku akhirnya dibiarkan beberapa saat sambil menunggu mobil ambulans untuk menjemput tersangka.

Selanjutnya, proses eksekusi pelaku ditangani tim dokkes polres dan langsung dibawa untuk isolasi mandiri lanjutan di Rusunawa Jalan Veteran.

Informasi yang dihimpun, Bagus Pranoto merupakan Anggota Satpol PP Kabupaten Lamongan. Selama bertugas, Bagus bekerja sambilan dengan menajdi pengedar narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:   Operator Situs Judi Online di Batam Bergaji Rp7 Juta

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 plastik klip bekas isi narkotika jenis sabu, 1 buah korek api, 1 plastik klip kosong, 1 buah kotak tempat charger hpl, 1 buah sekrop dari sedotan, 1 buah bong alat hisap, dan buah hp oppo f1s warna rose gold.

Sumber: iNews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *