Bataminfo.co.id, Batam- Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau (Kepri), Yusril Koto, diamankan tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepri, Senin (19/10/2026) pagi.
Yusril diamankan terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha dengan modus meminta sejumlah uang untuk menurunkan atau menghapus pemberitaan (takedown berita).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Yusril Koto, aktivis LSM, ditangkap tim Bareskrim dan Polda Kepri atas dugaan pemerasan terhadap pengusaha untuk menurunkan atau menghapus pemberitaan (takedown berita),” ujarnya.
Nona menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepri. Setelah diamankan, Yusril dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penangkapan Yusril dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Dugaan pemerasan tersebut berkaitan dengan permintaan uang kepada pengusaha yang dikaitkan dengan upaya menurunkan atau menghapus pemberitaan.
Meski demikian, perkembangan perkara, termasuk dugaan peran Yusril, jumlah uang yang diminta atau diterima, serta pasal yang disangkakan, masih menunggu keterangan lebih lanjut dari kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pemberitaan untuk menekan pelaku usaha demi memperoleh keuntungan pribadi.***











