ART di Batam Habisi Majikan,Pelaku di Bekuk Dalam Hitungan Jam

Avatar photo
Ket foto : pelaku di amankan polisi (istimewa )

Bataminfo.co.id Batam  — Amarah yang tak terbendung memicu aksi keji seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Komplek Wira Mustika, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Pelaku berinisial NH (29) tega menganiaya majikannya sendiri, L, hingga meregang nyawa pada Minggu (30/8/2026).

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah membenarkan insiden berdarah tersebut saat media mengonfirmasinya.

“Kami telah mengamankan pelaku di Polsek Batu Ampar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Amru Abdullah.

Peristiwa ini bermula saat warga setempat melaporkan adanya kasus penganiayaan berat ke Piket Fungsi Polsek Batu Ampar sekitar pukul 07.30 WIB. Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Kepolisian Sektor Batu Ampar langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Komplek Wira Mustika Blok D No. 5/6.

Petugas kepolisian segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis, namun nyawa korban tidak tertolong.

Mendapatkan laporan, Polsek Batu Ampar bersama Satreskrim Polresta Barelang langsung melancarkan perburuan dan menyisir lokasi sekitar. Hasilnya, tim kepolisian berhasil membekuk pelaku NH di tempat persembunyiannya di rumah keluarganya di perumahan Nadim Raya, Blok 2, Botania sekitar pukul 11.06 WIB, hanya beberapa jam setelah menerima laporan awal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang tinggal serumah dengan korban nekat menghabisi nyawa majikannya karena memendam rasa sakit hati. Saat ini, Polsek Batu Ampar menahan pelaku guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Tim)