Bataminfo.co.id, Batam— Polda Kepulauan Riau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Playgroup Djuwita, Batam, Sabtu (29/8/2026). Pemeriksaan dilakukan sejumlah petugas sebagai bagian dari proses penyidikan atas perkara dugaan kekerasan psikis yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas kepolisian mendatangi lingkungan sekolah dan melakukan pemeriksaan di beberapa bagian area yang berkaitan dengan perkara. Kegiatan tersebut berlangsung di tengah perhatian awak media yang menunggu perkembangan terbaru dari proses hukum kasus tersebut.
Seorang petugas menyampaikan, setelah perkara ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, penyidik akan melakukan serangkaian tindakan untuk mengungkap peristiwa yang dilaporkan.
“Setelah naik perkara ke tahap penyidikan, polisi selanjutnya akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk mengungkap secara lebih jelas peristiwa yang dilaporkan, termasuk mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar petugas di lokasi.
Saat ditanya mengenai pemeriksaan terhadap saksi dan korban, petugas menyebut proses tersebut telah dilakukan.
“Sudah cukup,” katanya singkat.
Awak media juga sempat menanyakan alasan olah TKP tetap dilakukan meski perkara telah memasuki tahap penyidikan. Namun, petugas memilih memberikan penjelasan lebih lanjut di kantor.
“Nanti di kantor saja, ya,” ujarnya.
Petugas juga membantah adanya pengambilan barang dari lokasi saat pemeriksaan berlangsung. Saat ditanya mengenai sejumlah hal yang berkaitan dengan NPSN sekolah, petugas kembali meminta awak media untuk melakukan konfirmasi di kantor.
“Enggak ada yang diambil,” katanya.
Kasus Playgroup Djuwita sebelumnya menjadi perhatian publik setelah informasi dan rekaman terkait dugaan peristiwa tersebut beredar luas di media sosial.
Peredaran informasi tersebut kemudian memicu perhatian masyarakat sekaligus mendorong desakan agar aparat penegak hukum mengusut perkara secara transparan dan menyeluruh.
Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan menjadi salah satu perkembangan penting dalam proses hukum kasus tersebut. Meski demikian, proses penyidikan masih berlangsung dan penyidik perlu mengumpulkan serta menguji alat bukti untuk memastikan fakta dan konstruksi perkara.
Olah TKP yang dilakukan pada Sabtu ini menjadi bagian dari rangkaian proses penyidikan untuk memperjelas peristiwa yang dilaporkan.
Publik kini menunggu hasil pemeriksaan serta perkembangan resmi dari Polda Kepri mengenai perkara tersebut.
Polda Kepri diharapkan dapat menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh sehingga fakta terkait dugaan kekerasan psikis dapat terungkap secara terang.












