Bataminfo.co.id, Bintan – Aksi pencurian menyasar tempat ibadah di Kabupaten Bintan. Dua buah guci dupa berbahan kuningan yang merupakan benda suci keagamaan Buddha dilaporkan hilang dari Yayasan Paramita Cikolek (Klenteng) di Kampung Cikolek KM 33, Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya.
Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Ketua yayasan, Jong Hak, mendapat kabar melalui sambungan telepon dari salah seorang saksi, Muliono, yang menginformasikan bahwa dua guci dupa yang berada di meja sembahyang telah raib.
Mendapat informasi tersebut, Jong Hak langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian. Setelah dilakukan pengecekan, benar saja, dua guci dupa berbahan kuningan yang biasa digunakan dalam kegiatan peribadatan sudah tidak berada di tempatnya.
Hilangnya benda suci tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menjadi perhatian karena menyangkut fasilitas dan perlengkapan ibadah umat Buddha.
Akibat kejadian itu, Yayasan Paramita Cikolek diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp50 juta.
Kasus pencurian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Gunung Kijang untuk ditindaklanjuti. Saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan (lidik) dan polisi tengah mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti guna mengungkap pelaku pencurian.
(Budi)












