Bataminfo.co.id, Lingga – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga dalam agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025 berlangsung dengan sorotan tajam terhadap kinerja keuangan daerah dan arah pembangunan.
Juru bicara gabungan komisi DPRD menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan cerminan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi tolok ukur sejauh mana amanah rakyat dijalankan secara efektif, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pembahasan LKPJ oleh DPRD melalui panitia khusus bukanlah formalitas kelembagaan. Ini adalah pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan secara objektif, kritis, mendalam, dan konstruktif untuk memastikan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Lingga,” tegasnya.
Sorotan utama tertuju pada kondisi fiskal daerah. DPRD menilai struktur keuangan Kabupaten Lingga masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum optimal.
Data yang disampaikan menunjukkan realisasi PAD tahun 2025 hanya mencapai sekitar 26,65 persen dari target. Lebih jauh, sektor pajak daerah—yang seharusnya menjadi tulang punggung PAD—hanya terealisasi sekitar 14,77 persen.
“Ini bukan sekadar persoalan angka. Ini alarm serius bahwa tata kelola pendapatan daerah membutuhkan pembenahan mendasar, mulai dari perencanaan, pemungutan, hingga pengawasan dan optimalisasi potensi ekonomi,” lanjut juru bicara.
DPRD pun mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah konkret, termasuk memperbaiki sistem pemungutan pajak, memperkuat basis data perpajakan, serta meningkatkan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak.
Tak hanya itu, dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, pemerintah daerah diminta memperkuat sektor unggulan, meningkatkan dukungan terhadap UMKM, memperbaiki iklim investasi, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah.
Dari sisi tata kelola pemerintahan, DPRD juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan integritas aparatur, serta pengembangan sistem data kinerja yang terintegrasi dan berbasis teknologi.
Adapun rekomendasi sektoral dari berbagai urusan pemerintahan, baik pelayanan dasar, non-pelayanan dasar, urusan pilihan, hingga fungsi penunjang, telah dirumuskan secara rinci dalam laporan akhir panitia khusus DPRD.
Menutup penyampaiannya, DPRD mengingatkan bahwa pembahasan LKPJ harus menjadi momentum refleksi bersama, bukan sekadar rutinitas tahunan.
“Kita tidak boleh puas hanya dengan laporan yang tersusun rapi. Masyarakat membutuhkan hasil nyata, perubahan nyata, dan kesejahteraan yang nyata,” tegasnya.
DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan, seraya berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga dalam semangat kemitraan yang sehat, kritis, dan produktif demi mewujudkan Kabupaten Lingga yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
(Budi)










