Bataminfo.co.id, Batam – Peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh pihak keluarganya kembali terjadi di Kota Batam.
Jenazah almarhum JZ sebelumnya mendapatkan perawatan media di Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) di Seraya, Kecamatan Batu Ampar. Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Embung Fatimah, di rumah sakit tersebut ia menghembuskan nafas terakhirnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemko Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan adanya penjemputan paksa jenazah pasien positif Covid-19 yang merupakan warga Seraya, Kecamatan Batu Ampar. Pihak keluarga berencana memakamkan sendiri jenazah almarhum itu.
“Pihak keluarga mendatangi rumah sakit dan meminta secara paksa jenazah itu untuk dibawa pulang ke rumah duka,” ujar Didi, Rabu (25/8/2020).
Dikatakan Didi, sempat terjadi keributan antara keluarga almarhum dengan pihak rumah sakit. Namun, akhirnya pihak keluarga bisa ditenangkan.
“Jenazah almarhum saat ini masih berada di Rumah Sakit Embung Fatimah, karena pihak keluarga masih menolak untuk dilakukan pemakamannya secara protokol Covid-19. Jika tak ada halangan, hari ini akan dimakamkan,” pungkas Didi. (ina)