Polda Kepri Bakal Musnahkan Puluhan Liter Sabu Cair dan Narkotika Lainnya dari 6 Kasus

Ket Foto : Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika per Mei 2024 di Lobi Mapolda Kepri | Kamis, (6/24) | dok.Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Direkotorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) bakal merilis kasus tindak pidana narkoba serta pemusnahan barang bukti (BB), Kamis, (6/6/2024).

Tampak sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu kristal seberat 4.680 gram, BB Happy Five sebanyak 150 butir, sabu cair 35,30 liter dan ganja kering seberat 2.900 gram bakal dirilis.

BACA JUGA:   Pelayanan RSBP Batam tak Terganggu Meski Listrik Padam

Diketahui, penindakan kasus narkotik yang dirilis ini merupakan hasil kerjasama sejumlah instansi terkait selama bulan Mei 2024. Hal itu disampaikan oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Asep Safrudin.

“Ada 6 kasus yang akan kita rilis hari ini. Ini per Bulan Mei 2024. Tentu ini merupakan kerjasama Polri, Bra & Cukai, Granat Kejaksaan dan juga kerjasama dengan BNNP Kepri,” sebut Wakapolda Kepri.

BACA JUGA:   Berantas TPPO di Batam, Kabinda Kepri Jalin Kerjasama Dengan TNI/Polri dan Konferensi Wali Gereja Indonesia

Tak hanya barang bukti berupa narkotika, namun ada beberapa barang bukti lainnya juga yang bakal dimusnahkan pada hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *