slot gacor
Kapal Polisi Anis Macan-4002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Amankan Pelaku Ilegal Mining di Jambi - BatamInfo.co.id

Kapal Polisi Anis Macan-4002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Amankan Pelaku Ilegal Mining di Jambi

Komandan kp Anis macan -4002 iptu julius Marlon gawe S.tr.K.,S.I.K,(baju putih )

Bataminfo.co.id- Kapal Polisi Anis Macan-4002 Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri mengamankan satu orang terduga pelaku illegal mining di Perairan Desa Kunangan, Kab. Muaro Jambi, Sabtu (6/1/2024)

“Komandan Kapal Polisi Anis Macan-4002 Iptu Julius Marlon Gawe, S.Tr.K.,S.I.K. menyampaikan terduga pelaku E(44) warga Kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Prov. Jambi merupakan pemilik sekaligus pengelola Kapal TB. Sentosa 189 yang menggandeng Tongkang Tunas Lestari I

BACA JUGA:   Andry dan Albert Atlet Billiard Asal Bintan Berhasil Raih Medali Emas dan Tiket PON 2024 di Sumatera Utara

“Pelaku diamankan setelah tim patroli KP. Anis Macan – 4002 melaksanakan pememeriksaan terhadapbKapal TB. Sentosa 189 yang menggandeng Tongkang Tunas Lestari I yang berlayar dari perairan Desa Kunangan menuju Depot Pasir Desa Niaso di Perairan Desa Kunangan, Kab. Muaro Jambi. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui Tongkang Tunas Lestari I mengangkut pasir sebanyak ± 50 (lima puluh) Meter Kubik yang izin usaha pertambangan telah kadaluarsa sehingga patut diduga telah terjadi peristiwa tindak pidana Mineral dan Batu Bara”, Ujarnya.

BACA JUGA:   Resi Pengiriman Paket Yang Diterbitkan JNE Duta Mas Saat Ditracking Muncul Tulisan "Data Not Found"

“Selain terduga pelaku, kita juga memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit TB. SENTOSA 189 GT 16, 1 (satu) unit Tongkang TUNAS LESTARI I, ± 50 (Lima Puluh) Meter Kubik, 1 (satu) set alat penghisap pasir, 1 (satu) bendel dokumen kapal.,” jelas Julius Marlon

Dari perbuatanya tersebut terduga pelaku diduga Melanggar Pasal 160 ayat (2) UU RI No.4 thn 2009 ttg Minerba”, pungkasnya.

BACA JUGA:   Kemenparekraf RI Implementasi Protokol WTTC Melalui Sosialisasi CHSE

Dalam kesempatan yang lain Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan, S.H., M.H. mengapresiasi kinerja para anggotanya dilapangan.

” Terimakasih atas kinerjanya telah menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan penambangan tanpa izin, karena penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah setempat” ujarnya.

Sumber: PID KORPOLAIRUD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *