Joki IMEI Yang Diamankan Satreskrim Polresta Barelang Masih Berstatus Saksi

Keterangan : Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto. (Dok. Humas Polresta Barelang)

Bataminfo.co.id,Batam – Beberapa waktu lalu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengamankan lima orang diduga sebagai joki IMEI Iphone yang dibawa dari negara Singapura. Kelima orang yang diringkus Polisi di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, hingga saat ini masih berstatus saksi.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Batam Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan, pihaknya meringkus lima orang diduga joki IMEI Iphone dari Singapura karena ramai diberitakan terkait keberadaan praktik joki IMEI tersebut.

BACA JUGA:   Yuk Nikmati Menu Khas Jerman di HARRIS Resort Waterfront Batam , Ada Potongan 10% Paket Oktoberfest

“Tidak ada yang ditahan. Semuanya statusnya masih saksi. Kemarin cuma diminta keterangan aja,” ujarnya kepada bataminfo.co.id, saat dikonfirmasi, pada Sabtu (30/12) siang.

“Sebentar ya saya lagi ada tamu lagi sama Kapolda,” tutupnya

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang amankan 5 (lima) orang yang diduga merupakan calo atau yang kerap disebut-sebut Joki IMEI iPhone di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam.

BACA JUGA:   Tak Diterima Putus Cinta Jadi Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Mahasiswi Batam

Diduga Joki IMEI tersebut membawa handphone merek iPhone yang dibawa dari negara Singapura menuju pelabuhan internasional Batam Center untuk di daftarkan IMEI nya melalui calo atau joki IMEI tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ramadhanto membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan 5 terduga pelaku joki IMEI tersebut.

“Kita amankan lima orang, masing-masing berinisial, ” ungkapnya kepada bataminfo.co.id, pada Rabu (27/12) malam.

Kompol Ramadhanto menjelaskan, adapun motif joki IMEI tersebut memberikan upah kepada calo IMEI senilai Rp. 300 ribu dari para kordinator joki IMEI tersebut, usai berhasil mendaftarkan IMEI iPhone yang dititipkan kepada joki IMEI.

BACA JUGA:   6 Paket Narkotika Jenis Sabu Diamankan di Wilayah Tanjungpinang

Selain mengamankan lima orang tersebut, Polisi juga turut menyita 12 unit handphone merek iPhone sebagai barang bukt (BB)

“Saat ini kelima terduga joki IMEI tersebut sedang lidik menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *