Unit V Satreskrim Polresta Barelang Amankan Lima Terduga Joki IMEI di Pelabuhan Internasional Batam Center

Avatar photo
Keterangan : Salah satu terduga joki IMEI sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polresta Barelang. (bataminfo.co.id)

Bataminfo.co.id,Batam – Unit V Satreskrim Polresta Barelang amankan 5 (lima) orang yang diduga merupakan calo atau yang kerap disebut-sebut Joki IMEI iPhone di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam.

Joki IMEI tersebut membawa handphone merek iPhone yang dibawa dari negara Singapura menuju pelabuhan internasional Batam Center untuk di daftarkan IMEI nya melalui calo atau joki IMEI tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ramadhanto membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan 5 terduga pelaku joki IMEI tersebut.

“Kita amankan lima orang, masing-masing berinisial, ” ungkapnya kepada bataminfo.co.id, pada Rabu (27/12) malam.

Kompol Ramadhanto menjelaskan, adapun motif joki IMEI tersebut memberikan upah kepada calo IMEI senilai Rp. 300 ribu dari para kordinator joki IMEI tersebut, usai berhasil mendaftarkan IMEI iPhone yang dititipkan kepada joki IMEI.

Selain mengamankan lima orang tersebut, Polisi juga turut menyita 12 unit handphone merek iPhone sebagai barang bukti (BB)

“Saat ini kelima terduga joki IMEI tersebut sedang lidik menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *