Gagal Jadi Bupati Tapsel, AY Terancam Penjara Seumur Hidup Akibat Habisi Nyawa Istri Secara Sadis

Bataminfo.co.id, Batam – Sadis, Pria berinisial AY (46) usai membunuh istrinya sendiri secara sadis. Ia kemudian membungkusnya dengan sebuah plastik berwarna hitam, bahkan menyusun rencana untuk membakar korban.

Mirisnya lagi, usai melakukan aksi tak manusiawi itu, Pelaku lalu pergi dengan membawa tas korban yang berisikan sejumlah dokumen, sertifikat tanah, dompet dan ATM milik korban.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto pada konferensi pers pengungkapan kasus tersebut yang digelar pada Rabu 15 November 2023 di Mapolresta Barelang, Batam.

“Setelah memastikan korban sudah tak bernyawa, Pelaku mengambil tas yang berisikan ATM, dokumen, dompet dan sertifikat tanah milik korban. Yang menjadi motif Pelaku melakukan pembunuhan berencana, karena Pelaku tidak mendapat dukungan uang sebesar 50 Milyar dari korban karena sebelumnya korban menyetujui untuk memberikan uang tersebut digunakan untuk mengurus ke Petinggi partai di Jakarta untuk menjadi bakal Calon Bupati Tapanuli Selatan, Sumatera Utara dan juga ingin menguasai harta milik korban,” bebernya.

BACA JUGA:   Pelaku Pembobolan Kantor Developer di Batam berhasil  di bekuk polisi ,Kerugian Capai Ratusan Juta

Pelaku berpikir akan lolos dari kejaran Polisi, ternyata Pelaku sendirilah yang meninggalkan jejak dengan cara tak sengaja meninggalkan berkas yang dia curi dari korban di dalam mobil yang ia rental untuk mengantarnya ke Bandara.

Dengan jejak tersebut, Polisi mudah untuk menemukan Pelaku, yang akhirnya diamankan Aparat Kepolisian Sektor Batu Aji bersama Satreskrim Polresta Barelang di Halte Bus Daerah Panam, Pekanbaru. Saat diamankan, Pelaku sedang makan di Seputaran Halte Bus tujuan Pekanbaru, Kota Medan.

“Tersangka lalu ke Bandara lagi dan membawa barang-barang milik korban berupa hp, sertifikat, dompet, ATM dan dokumen lainnya. Namun, ternyata barang barang itu ketingalan di mobil grab. Dan itulah yang jadi petunjuk kita untuk menemukan keberadaan Pelaku. Saat mau dibawa ke Polres untuk diperiksan, tersangka melawan petugas hingga akhirnya diumpuhkn dengan tima panas oleh petugas,” jelasnya.

BACA JUGA:   Bersama BP Batam, MEG Akan Bangun Kawasan Pemukiman Terpadu

Kombes Pol Nugroho juga menyebut, pihaknya juga masih terus melakukan pengejaran terhadap istri sirih dari Pelaku. Pihaknya bahkan meminta untuk menyerahkan diri kepada Pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan.

“Keterlibatnya masih kita dalami. Keterangan tersangka, si bunga ini kemarin sempat diajak untuk mengangkat korban. Sebut saja si bunga (nama disamarkan) masih DPO. Penyidik masih terus mengejar.
Si bunga lebih baik menyerahkan diri dan menyampaikan apa adanya biar memperjelas kasus pembunuhan ini,” tegasnya.

Kombes Pol Nugroho juga dalam kesempatan itu menghimbau kepada masyarakat Kota Batam agar lebih waspada. Nugroho menegaskan bahwa pihaknya akan menindak dengan tegas terhadap pelaku kejahatan apapun di Kota Batam.

BACA JUGA:   Pemkab Lingga dan PLN UID Riau dan Kepri Bahas Pasokan Listrik

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati – hati dan waspada. Jangan sampai ada lagi yang menjadi korban seperti kejadian ini, waspada terhadap semua orang baik itu teman dekat, keluarga atau orang yang baru kita kenal. Saya himbau semua masyarakat Kota Batam ini, agar sebelum berbuat kejahatan lebih baik di pikirkan dulu. Tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan dalam bentuk kejahatan apapun di Kota Batam ini pasti akan kita tindak tegas,” tegasnya.

Akibat perbuatannya yang sadis itu, kini nasib AY yang sebelumnya ingin menjadi seorang Bupati itu, harus berakhir dan malah terancam mendekam di penjara seumur hidup. (Non/BI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *